Bareskrim Periksa Pengacara Keluarga Brigadir J Sore Ini

Bareskrim Periksa Pengacara Keluarga Brigadir J Sore Ini

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 02 Agu 2022 13:09 WIB
gedung bareskrim polri
Gedung Bareskrim (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri akan memeriksa kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terkait laporan dugaan pembunuhan berencana sore nanti. Mereka diperiksa sebagai pelapor.

"Perkembangan terbaru, kuasa hukum diundang di Bareskrim Mabes Polri untuk BAP saksi pelapor jam 15.00 WIB," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Johnson belum mengetahui materi BAP yang akan ditanyakan penyidik. Pemeriksaan dijadwalkan pukul 15.00 WIB nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Materi) belum tahu, nanti setelah BAP, ya," ujarnya.

Hasil Autopsi Ulang Dibuka di Pengadilan

Sebelumnya, makam Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dibongkar kembali untuk proses autopsi ulang. Hasil autopsi ulang ini akan jadi bukti tambahan penyidik yang menangani dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

ADVERTISEMENT

"Penyidik akan sangat berkepentingan untuk meminta hasil dari hasil autopsi yang dilakukan hari ini sebagai tambahan alat bukti, yang nanti akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan," ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar, Jambi, seperti dilansir detikSumut, Rabu (27/7).

Dedi menjelaskan autopsi ulang ini dilakukan oleh tim expert atau ahli di bidangnya, sehingga dia meyakini hasilnya akan sahih.

"Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim expert dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter bahkan ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan dari berbagai universitas," jelasnya.

Tim dokter yang melakukan autopsi ulang ini, dipastikan Irjen Dedi, bersifat independen dan imparsial.

"Artinya bahwa hasil autopsi ulang yang dilaksanakan pada hari ini, ini memiliki dua konsekuensi. Konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Lihat Video: Komnas HAM: Istri Sambo Jadi Saksi Kunci Kasus Brigadir J

[Gambas:Video 20detik]



(azh/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads