Menkominfo: Sudah Setengah Juta Akun Judi Online Di-Take Down

Menkominfo: Sudah Setengah Juta Akun Judi Online Di-Take Down

Antara News - detikNews
Selasa, 02 Agu 2022 12:41 WIB
Menkominfo Johnny
Johnny G Plate (Foto: Kemenkominfo)
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap setengah juta akun dan situs judi daring. Patroli siber terus dilakukan.

"Masyarakat juga tanya terkait perjudian. Sejak 2018, sudah setengah juta akun judi di-take down, lebih dari setengah (juta). Juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan," kata Johnny Plate di Istana Kepresidenan Jakarta seperti dilansir Antara, Selasa (2/8/2022).

Pernyataan Johnny itu merespons anggapan dari warganet yang menilai Kementerian Kominfo mengizinkan aplikasi judi daring beroperasi, namun memblokir sejumlah aplikasi, termasuk Paypal. Johnny mengatakan pihaknya tidak memberi ruang terhadap judi online karena menabrak undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, ia menjelaskan sejumlah aplikasi, termasuk gim yang melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), akan dilakukan klarifikasi dan pendalaman.

"Yang daftar PSE kami klarifikasi pendalaman. Apabila ditemukan berkaitan judi daring, tidak ada ruang di Indonesia harus di-take down. Mudah-mudahan satu, dua hari selesai. Kami tidak ingin take down tanpa klarifikasi pendalaman," katanya.

ADVERTISEMENT

Simak video 'Bantah Loloskan Situs Judi Online di PSE, Menkominfo: Kita Bersihkan!':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads