Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada E terus diusut. Kasus ini diusut Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sejumlah fakta juga terungkap seiring pengusutan yang dilakukan. Sebagaimana diketahui, Komnas HAM dan Kompolnas dilibatkan sebagai pengawas eksternal Polri.
Kemarin, Polri mendalami uji balistik di rumah Irjen Ferdy Sambo yang telah dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Sementara itu, Komnas HAM memeriksa ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Sambo.
Berikut sejumlah fakta terbaru pengusutan kasus tewasnya Brigadir J:
1. Irjen Sambo sudah Dinonaktifkan dari Kasatgassus
Irjen Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus). Sebelumnya, Irjen Sambo telah dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut jabatan Kasatgassus yang diemban Irjen Sambo otomatis nonaktif saat jabatan strukturalnya sebagai Kadiv Propam Polri dinonaktifkan.
"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan, jabatan nonstruktural juga sudah tidak aktif," kata Dedi saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/8).
Dedi mengatakan penonaktifan itu dilakukan bersamaan saat menonaktifkan jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam.
2. Komnas HAM Dapatkan Dokumen PCR
Komnas HAM menyatakan tes PCR yang dilakukan keluarga Irjen Sambo dilakukan pihak swasta bukan kepolisian. Komnas HAM juga sudah mendapatkan dokumen PCR.
"Kami memang mendapatkan hasil PCR walaupun petugas PCR-nya pada kesempatan tadi belum sempat untuk datang. Kita maklumi memang dia swasta bukan anggota kepolisian sehingga memang prosesnya harus, apa namanya, lebih bisa berkomunikasi gitu," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Senin (1/8).
Dia mengatakan dokumen swab untuk melengkapi cerita dari kasus itu. Anam mengatakan dokumen swab merupakan bukti ada tidaknya aktivitas tes PCR.
Sekadar informasi, Sambo disebut melakukan tes PCR saat kejadian baku tembak di rumah pribadinya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Komnas HAM sendiri menyebut Sambo berbeda rombongan dengan sang istri, Brigadir Yoshua dan Bharada E, saat melakukan tes PCR.
Lihat video 'Update Terbaru Kasus Brigadir J: Uji Balistik-ART Sambo Diperiksa':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(jbr/fjp)