7 Kabar Terbaru soal Irjen Ferdy Sambo hingga Bharada E

7 Kabar Terbaru soal Irjen Ferdy Sambo hingga Bharada E

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 02 Agu 2022 12:32 WIB
Suasana rumah Kepala Propam Ferdy Sambo di kawasan Perumahan Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi baku tembak yang menewaskan Brigadir J. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada E terus diusut. Kasus ini diusut Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sejumlah fakta juga terungkap seiring pengusutan yang dilakukan. Sebagaimana diketahui, Komnas HAM dan Kompolnas dilibatkan sebagai pengawas eksternal Polri.

Kemarin, Polri mendalami uji balistik di rumah Irjen Ferdy Sambo yang telah dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Sementara itu, Komnas HAM memeriksa ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut sejumlah fakta terbaru pengusutan kasus tewasnya Brigadir J:

1. Irjen Sambo sudah Dinonaktifkan dari Kasatgassus

Irjen Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus). Sebelumnya, Irjen Sambo telah dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri.

ADVERTISEMENT

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut jabatan Kasatgassus yang diemban Irjen Sambo otomatis nonaktif saat jabatan strukturalnya sebagai Kadiv Propam Polri dinonaktifkan.

"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan, jabatan nonstruktural juga sudah tidak aktif," kata Dedi saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/8).

Dedi mengatakan penonaktifan itu dilakukan bersamaan saat menonaktifkan jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam.

2. Komnas HAM Dapatkan Dokumen PCR

Komnas HAM menyatakan tes PCR yang dilakukan keluarga Irjen Sambo dilakukan pihak swasta bukan kepolisian. Komnas HAM juga sudah mendapatkan dokumen PCR.

"Kami memang mendapatkan hasil PCR walaupun petugas PCR-nya pada kesempatan tadi belum sempat untuk datang. Kita maklumi memang dia swasta bukan anggota kepolisian sehingga memang prosesnya harus, apa namanya, lebih bisa berkomunikasi gitu," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Senin (1/8).

Dia mengatakan dokumen swab untuk melengkapi cerita dari kasus itu. Anam mengatakan dokumen swab merupakan bukti ada tidaknya aktivitas tes PCR.

Sekadar informasi, Sambo disebut melakukan tes PCR saat kejadian baku tembak di rumah pribadinya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Komnas HAM sendiri menyebut Sambo berbeda rombongan dengan sang istri, Brigadir Yoshua dan Bharada E, saat melakukan tes PCR.

Lihat video 'Update Terbaru Kasus Brigadir J: Uji Balistik-ART Sambo Diperiksa':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Konstruksi peristiwa dalam kasus ini salah satunya muncul juga terkait ada tidaknya PCR, dan kita memang atensi publik juga ngomong soal itu, dan kita memang melacak sampai situ," sambungnya.

3. Bareskrim Periksa Petugas PCR dan Sopir Irjen Sambo

Kemarin, Bareskrim juga memeriksa petugas PCR dan sopir Irjen Ferdy Sambo. Petugas PCR yang dimaksud berasal dari laboratorium Smart Co.

"Petugas Smart Co Lab yang melakukan PCR dan sopir IJP FS (Irjen Ferdy Sambo) saat hari kejadian," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi.

4. Istri Irjen Sambo Absen Asesmen LPSK karena Masih Terguncang

Istri Irjen Sambo masih belum bisa mengikuti asesmen yang diagendakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pengacara Arman Hanis menyebut kliennya masih terguncang.

"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir mendampingi untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih keadaan terguncang dan trauma berat," kata Arman Hanis di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8).

Dia mengatakan LPSK akan terus melakukan prosedur yang berlaku. Dia mengatakan istri Irjen Sambo merupakan korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual oleh Brigadir J.

Sebelumnya, istri Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani asesmen psikologis pada Rabu (27/7). Namun, asesmen itu batal karena kondisi psikologis istri Irjen Ferdy Sambo disebut masih terguncang.

5. Polri Dampingi Pemeriksaan ADC dan ART Sambo di Komnas HAM

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mendatangi kantor Komnas HAM. Dia datangan untuk mendampingi pemeriksaan terhadap ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Sambo pada Senin (1/8).

"Iya dampingi," kata Ramadhan.

Ramadhan belum mengungkap berapa ajudan dan pengurus rumah tangga yang diperiksa Komnas HAM hari ini. Dia menyebut nanti akan disampaikan kepada publik.

Simak 2 fakta lainnya di halaman selanjutnya.

6. Bharada E Akan Asesmen Lanjutan di LPSK

LPSK akan melakukan asesmen lanjutan terhadap Bharada E pada pekan ini. Asesmen dilanjutkan untuk melengkapi asesmen sebelumnya.

"Masih akan dilanjutkan minggu ini. Karena masih ada model atau cara pemeriksaan psikologis lainnya," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Senin (1/8).

Edwin juga mengatakan hasil pemeriksaan yang telah dijalani Bharada E pekan lalu belum keluar. LPSK masih menunggu hasil dari psikolog.

Bharada E sebelumnya menjalani asesmen pada Jumat (29/7). Dia mengikuti asesmen sekitar 3,5 jam.

7. Seluruh Kasus Terkait Brigadir J Ditangani Bareskrim

Bareskrim Polri menarik seluruh kasus yang melibatkan Brigadir J. Dua laporan polisi melibatkan Brigadir J, sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penarikan kembali itu demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan. Dia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel masih tergabung dalam tim penyidikan.

"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (31/7).

Dedi tidak menjelaskan secara rinci kapan Bareskrim menarik kembali perkara tersebut. Dia memperkirakan penarikan itu dilakukan pada Sabtu (30/7) atau Jumat (29/7).

Sebelumnya, kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo diambil alih Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus yang menewaskan Brigadir J ini juga naik ke tahap penyidikan.

"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Selasa (19/7).

Diketahui, terdapat 2 laporan dengan terlapor Brigadir J. Dua laporan itu soal dugaan kekerasan terkait pencabulan dan dugaan percobaan pembunuhan.

Dedi mengungkapkan, kasus tewasnya Brigadir J ini juga sudah naik ke tahap penyidikan. Kasusnya antara lain terkait dugaan pencabulan dan ancaman pembunuhan.

"Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," ujarnya.

Halaman 2 dari 3
(jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads