Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin telah bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dia bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara.
Rachmat Yasin diketahui mendekam di Lapas Sukamiskin akibat terjerat kasus yang keduanya, yakni gratifikasi. Dia divonis 2 tahun 8 bulan penjara.
"Iya benar, yang bersangkutan bebas bersyarat," ucap Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar kepada detikJabar, Senin (2/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Elly, Rachmat Yasin bebas per hari ini. Dia sendiri menjalani bebas bersyarat karena sudah menjalani hukuman sejak 2021. Dia juga diketahui beberapa kali mendapatkan remisi.
Meski sudah bebas bersyarat, Elly menuturkan, Rachmat Yasin harus melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.
"Meskipun dia bebas bersyarat, dia tetap wajib lapor ke Bapas Bogor," kata Elly.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga video 'Bupati Bogor Ade Yasin Ikuti Jejak Sang Kakak Kena OTT KPK':