Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memutus kerja sama dengan operator bus yang sering mengalami kecelakaan. PT TransJakarta akan menindaklanjuti sesuai dengan kontrak kesepakatan.
"Kita tadi jadi itu kan baru masukan yang hari ini tentu harus dirumuskan dengan hati-hati karena itu kan harus ada di dalam kontrak-kontrak kesepakatan," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT TransJakarta Anang Rizkani Noor kepada wartawan di DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8/2022).
Anang menjelaskan, harus ada pembahasan yang lebih mendalam antar PT TransJakarta maupun operator bus. Menurutnya, setiap keputusan haruslah disetujui kedua pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua pihak harus setuju dan itu pasti harus ada pembicaraan yang mendalam dan detail," jelas Anang.
Anang mengatakan pihaknya telah menandatangani kontrak dengan seluruh operator bus untuk bertindak lebih tegas. Salah satunya terkait denda yang lebih besar apabila terjadi kecelakaan pada bus TransJakarta.
"Jadi beberapa waktu yang lalu TransJakarta sudah menandatangani amandemen kontrak dengan semua operator yang memungkinkan kami untuk bertindak lebih keras termasuk denda yang lebih besar apabila terjadi kecelakaan," ujar Anang.
"Tapi kita dengar kembali tadi dari dewan bahwa dewan menginginkan TransJakarta untuk lebih tegas lagi yang tentu saja akan kami rumuskan kembali ke dalam kebijakan jangka panjang," sambungnya.
Lebih lanjut, Anang menuturkan penyebab kecelakaan bus TransJakarta. Dia menyebut tidak semua kecelakaan itu disebabkan bus TransJakarta yang menabrak, melainkan ada juga kendaraan lain yang menabrak bus TransJakarta.
"Itu tadi sudah dijelaskan ada yang karena kita menyenggol, tapi banyak juga yang kita disenggol," tutur Anang.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menindak tegas operator bus yang sering mengalami kecelakaan. Prasetio mengatakan TransJakarta dapat memutus kerja sama dengan operator bus tersebut.
"Iya (putus kerja sama) kalau memang dia sekarang banyak korban orang meninggal," kata Prasetio kepada wartawan di DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8).
Prasetio mengatakan sebaiknya TransJakarta mengganti operator bus yang tidak bisa mematuhi aturan yang berlaku. Menurutnya, sanksi-sanksi yang diberikan TransJakarta kepada operator bus haruslah tegas.
"Kalau misalkan dia nggak bisa bekerja sama dengan kita ya kita ganti aja, dan sanksi-sanksinya harus jelas," ujarnya.
(nhd/isa)