Korupsi Bandara, 17 Saksi Sudah Diperiksa

Korupsi Bandara, 17 Saksi Sudah Diperiksa

- detikNews
Rabu, 21 Jun 2006 23:23 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus mark up harga lahan di Bandara Soekarno-Hatta. Sampai saat ini telah diperiksa 17 orang saksi diperiksa terkait kasus itu."Untuk minggu ini kami masih fokuskan pemeriksaan untuk pegawai Angkasa Pura," kata Direktur Kriminal Khusus Sigit Sudarmanto di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Rabu (21/6/2006).Menurut Sigit saksi-saksi yang telah diperiksa tersebut adalah warga pemilik lahan yang telah dibebaskan untuk perluasan bandara. "Pemeriksaan kasus ini masih jalan terus," katanya.Mengenai 2 orang petugas Angkasa Pura II yang tidak hadir pada pemeriksaan Senin (19/6), Sigit menyatakan Polda telah melayangkan panggilan kedua."Panggilan kedua telah dilayangkan rencananya minggu depan mereka akan diperiksa," jelasnya.Dua petugas Angkasa Pura II yang tidak hadir tersebut adalah Sugiri dan Endar Nasution. Hingga kemarin polisi telah menahan enam orang tersangka kasus mark up harga lahan ini. mereka adalah Lurah Selapanjang Ahmad Syafei, Lurah Benda Nawawi,petugas Badan Pertanahan Nasional Tanggerang Hamka, Petugas Dinas Pertanian Tanggerang Aulia, Camat Neglasari Muhamad Nape dan mantan Camat Benda Ahmad Dimiyati.Cara korupsi yang mereka lakukan adalah dengan merubah status tanah yang akan digunakan untuk perluasan Bandara Soekarno-Hatta. Tanah yang berstatus tanah sawah malah diubah menjadi berstatus tanah darat. Padahal harga tanah darat lebih mahal dibandingkan dengan tanah sawah. Untuk tanah sawah harganya hanya Rp 100 ribu per meter sedangkan untuk tanah darat harganya mencapai Rp 150 ribu. Dengan mark up ini diduga negara dirugikan lebih dari Rp 2,357 miliar. (ary/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads