Hanya Bisnis TNI yang Memiliki Aset yang Akan Diambil Alih

Hanya Bisnis TNI yang Memiliki Aset yang Akan Diambil Alih

- detikNews
Rabu, 21 Jun 2006 22:34 WIB
Jakarta - Departemen Pertahanan (Dephan) menyatakan pengambilalihan bisnis TNI hanya dibatasi kepada unit usaha yang memiliki aset sehingga bisa dijadikan BUMN. Namun hal itu tidak mudah dilakukan karena adanya masalah teknis di dalam pengelolaan unit usaha tersebut selama ini."Memang itu benar, tapi itu implementasinya sulit dan tidak mudah karena ada perusahaan yang modalnya 100 persen swasta, kurang 40 persen kita, ada yang campur-campur, dan ada yang murni milik tentara," jelas Dirjen Strategi Pertahanan Dephan, Mayjen TNI Dady Susanto, usai launching laporan Human Right Watch, di Hotel Arya Duta, Jalan Kwitang, Jakarta, Rabu (21/6/2006).Dady juga menegaskan koperasi dan yayasan milik TNI tidak akan diambil alih, meski banyak kalangan yang menilai selama ini keduanya sering dijadikan alat untuk kepentingan komersil."Masa iya tega amat jual sembako untuk prajurit dilarang. Bagaimana dengan yang ada di daerah terpencil yang sulit mendapatkan sembako," tandasnya.Saat ditanya mengenai bisnis TNI yang tidak disentuh pemerintah seperti jasa keamanan, Dady menjelaskan bahwa tidak ada anggota TNI aktif yang terlibat. "Kalau yang pensiun itu mungkin," tukasnya.Menanggapi hasil penelitian Human Rights Watch (HRW) yang menilai tidak efektifnya proses pengambilalihan bisnis TNI oleh pemerintah, pihaknya masih akan mengkaji lebih dalam lagi hasil temuan HRW tersebut."Masukan itu kita kaji lagi mana data yang benar atau tidak tepat. Setiap laporan akan diteliti, dan kita akan mencari data bersama dengan teman-teman LSM untuk mencari tahu," jelas dia.Laporan HRW yang dimaksud adalah laporan setebal 136 halaman dan berjudul "Too High a Price: A Human Right Cost of the Indonesia Military Economic Activities".Dalam laporan itu disebutkan peraturan yang melarang kegiatan militer yang tercantum dalam UU TNI untuk mencari keuntungan belum dilaksanakan. Kegiatan usaha oleh perusahaan militer mempertegas reputasi yang lekat pada TNI, yaitu sewenang-wenang, korup, dan tidak pernah terjangkau hukum. (fjr/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads