Pilkada Aceh Digelar Agustus
Rabu, 21 Jun 2006 17:42 WIB
Jakarta - Setelah sempat dua kali tertunda, Depdagri menargetkan pelaksanaan tahapan pilkada untuk memilih gubernur, beberapa bupati dan walikota baru di wilayah NAD dimulai pada Agustus mendatang. "Bagaimanapun pejabat pemerintah definitif sangat diperlukan, kan pejabat sementara ada keterbasan kewenangan. Makin cepat kepala daerah definitif itu bisa kita lantik, akan makin jelas memantapkan upaya pemerintah di daerah," kata Mendagri M Ma'ruf di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2006). Ma'ruf mengakui, penetapan target di atas disesuaikan dengan perpanjangan masa kerja Aceh Monitoring Mission (AMM) yang akan berakhir pada September 2006. Sebab salah satu tugas dari badan internasional tersebut memantau pelaksanaan tahapan pilkada yang merupakan penerapan kesepakatan RI-GAM yang tercantum dalam MoU Helsinki. Agar target itu bisa terpenuhi, kini Depdagri mengebut menyelesaikan pembuatan KTP NAD untuk mengganti KTP Merah Putih. Kartu itu merupakan salah satu syarat bagi agar bisa menunaikan hak pilih mereka. "Kita sudah ketemu dengan BRR untuk mempercepat proses ini. Kita mengirimkan tim asistensi untuk mendampingi dinas kependudukan dan catatan sipil NAD," imbuhnya. Terkait dengan itu semua, Mendagri mengingatkan bahwa konsekuensi logis dari target pelaksanaan Pilkada NAD pada Agustus adalah RUU Pemerintahan Aceh harus disahkan sebagai UU paling lambat akhir Juli ini. "Kita berusaha agar UU ini cepat selesai, kemudian pilkada bisa kita selenggarakan tanpa mengurangi kualitas atau pun mutu UU itu sendiri maupun kualitas pilkadanya," jelasnya.
(nrl/)










































