Diajak Zulhas Gabung KIB, PKS: Kami Siapkan 'Perahu' Dulu

Diajak Zulhas Gabung KIB, PKS: Kami Siapkan 'Perahu' Dulu

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 01 Agu 2022 10:50 WIB
DPP PKS menjalani sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan presidential threshold 20% di Pilpres. Sidang digelar virtual.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Presiden PKS Ahmad Syaikhu merespons ajakan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, soal bergabung ke Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Dia menyebut pihaknya belum menentukan sikap terkait ajakan itu.

Syaikhu mengatakan PKS masih terus berkomunikasi dengan pihak lain, tak hanya KIB, dalam mencari jodoh untuk pemilu dan pilpres 2024.

"Nanti dengan koalisi-koalisi kami masih membangun komunikasi, bukan hanya dengan KIB. Dengan yang lain juga membangun komunikasi," kata Syaikhu di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi masih penjajakan, mudah-mudahan nanti akan semakin mengerucut dan ketemu jodohnya," imbuh dia.

Syaikhu mengibaratkan koalisi seperti perahu. Jika nanti perahu dirasa aman, PKS akan melakukan pembahasan lebih lanjut, termasuk soal capres dan cawapres.

ADVERTISEMENT

"Termasuk dengan NasDem dan Demokrat. Jadi dalam pertemuan pembahasan koalisi ini masih penjajakan. Masih sifatnya kita menyiapkan perahu terlebih dahulu," ungkap dia.

"Kalau perahu sudah aman artinya sudah memenuhi parliamentary threshold 20 persen baru kita akan bahas bersama (soal capres dan cawapres)," sambung dia.

Simak video 'Resmi Daftar di KPU, PKS Targetkan 15 Persen Suara di Pemilu 2024':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads