Suami dan Orangtua Harus Terbuka Beber Riwayat Aniek
Rabu, 21 Jun 2006 17:25 WIB
Bandung - Untuk menangani Aniek Qori'ah Sriwijaya (31), maka orang-orang terdekatnya mesti bersikap terbuka. Orang-orang terdekat itu adalah suami, Iman Abdullah, dan kedua orangtua Aniek di Boyolali. Mereka harus terbuka menceritakan riwayat hidup Aniek. "Apa keuntungannya bagi dia untuk membunuh anaknya? Apakah dia saja yang harus bertanggung jawab atau tidak?" pendapat Kepala Bagian Ilmu Kedokteran Jiwa RSHS Bandung, dr Teddy Hidayat, saat ditemui di kantornya, Jalan Pasteur, Rabu (21/6/2006).Ia menilai penyidik Polres Bandung Timur sudah tepat untuk memeriksakan Aniek ke tim psikiater untuk mendapatkan visum et repertum psikiatrikum. Diharapkan pemeriksaan oleh tim psikiater tersebut hingga ke pemeriksaan otak sarjana Planologi ITB dengan IPK 3,24 itu. Alat CT-Scan dan MRI perlu digunakan untuk mendapatkan kondisi psikomotoriknya. Tim psikiater juga diharapkan untuk melakukan tes psikomotrik MMPI atau Minnesota Multifasic Personality Inventory versi 2. Tes ini berisikan sekitar 567 pertanyaan yang dapat membedah kondisi kejiwaan seseorang hingga melihat kecenderungannya hingga ke pembunuhan. "Figur suami juga harus dilihat, riwayat hidupnya bagaimana. Ini penting sekali," tandas Teddy.
(nrl/)











































