Seluruh Kasus Terkait Brigadir J Kini di Tangan Bareskrim Polri

Seluruh Kasus Terkait Brigadir J Kini di Tangan Bareskrim Polri

Tim detikcom - detikNews
Senin, 01 Agu 2022 07:01 WIB
gedung bareskrim polri
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Bareskrim Polri menarik seluruh kasus yang melibatkan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dua laporan polisi melibatkan Brigadir J, sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penarikan kembali itu demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan. Dia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel masih tergabung dalam tim penyidikan.

"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (31/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi tidak menjelaskan secara rinci kapan Bareskrim menarik kembali perkara tersebut. Dia memperkirakan penarikan itu dilakukan pada Sabtu (30/7) atau Jumat (29/7).

"Kemarin apa Jumat malam gitu," jelas Dedi.

ADVERTISEMENT

Kasus Naik ke Penyidikan

Sebelumnya, kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo diambil alih Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus yang menewaskan Brigadir J ini juga naik ke tahap penyidikan.

"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Selasa (19/7).

Diketahui, terdapat 2 laporan dengan terlapor Brigadir J. Dua laporan itu soal dugaan kekerasan terkait pencabulan dan dugaan percobaan pembunuhan.

Dedi mengungkapkan, kasus tewasnya Brigadir J ini juga sudah naik ke tahap penyidikan. Kasusnya antara lain terkait dugaan pencabulan dan ancaman pembunuhan.

"Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," ujarnya.

Meskipun penanganan kasus ditarik ke Polda Metro Jaya namun Dedi memastikan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) masih tetap dilibatkan.Termasuk Bareskrim Polri juga memberikan asistensi dalam pengusutan kasus ini.

"Penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," pungkas Dedi.

Simak juga video 'Jawaban Ketua LPSK Soal Tudingan Pengacara Brigadir J':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads