Gus Samsudin, perwakilan warga hingga kepala desa (Kades) Rejowinangun mengikuti mediasi di Polsek Lodoyo Barat usai warga mendemo padepokannya. Mediasi tersebut berjalan alot lantaran Gus Samsudin menolak untuk menutup secara permanen padepokannya.
"Kalau saya tidak melanggar hukum, saya tidak akan melakukan apapun yang bertentangan dengan hukum. Saya akan berpijak dengan kaki saya sendiri," kata Gus Samsudin usai mediasi di Polsek Lobar seperti dilansir detikJatim, Minggu (31/7/2022).
Gus Samsudin mengaku tetap akan membuka padepokan karena dirinya tidak bersalah dan tak ada merugikan pihak manapun. Selain itu, dia mengklaim padepokan miliknya telah memiliki izin tempat dan praktik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya terbukti melakukan kesalahan maka saya akan tutup. Kalau saya enggak terbukti, kenapa saya tutup?," tegasnya.
Sementara itu, Kades Rejowinangun, Bhagas Wigasto mengatakan, pihaknya sepakat untuk meminta padepokan ditutup sementara waktu. Penutupan itu dilakukan agar pihak Gus Samsudin segera menyelesaikan masalah yang terjadi dengan pihak lain. Dengan catatan tidak membawa lagi nama dan warga desa rejowinangun.
"Sampai dengan keaadan kondusif, kami sepakat minta padepokan ditutup dulu. Supaya permasalahan mereka selesai dulu," jelasnya
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan juga: Malam Hangat Bersama CT 'Si Anak Singkong' di Usia 60 Tahun