Tata Cara Upacara 17 Agustus 2022, Cek Selengkapnya di Sini

ADVERTISEMENT

Tata Cara Upacara 17 Agustus 2022, Cek Selengkapnya di Sini

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Minggu, 31 Jul 2022 17:50 WIB
Tata Cara Upacara 17 Agustus 2022, Cek Info Lengkapnya di Sini
Tata Cara Upacara 17 Agustus 2022, Cek Info Lengkapnya di Sini | Foto: Wisma Putra/Detikcom
Jakarta -

Tata cara upacara 17 Agustus perlu diketahui oleh masyarakat. Hal ini sehubungan dengan pelaksanaan upacara yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT RI pada tanggal 17 Agustus 2022 nantinya.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana tata cara upacara 17 Agustus, simak informasi selengkapnya berikut ini.

Tata Cara Upacara 17 Agustus 2022, HUT RI ke-77

Sebagaimana diketahui, upacara 17 Agustus dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI). Pelaksanaan upacara 17 Agustus itu telah diatur dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tanggal 12 Juli 2022 perihal Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.

Dalam aturan itu disebutkan pula bahwa pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB di lingkungan masing-masing. Pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih atau upacara 17 Agustus itu tentunya dilaksanakan sesuai dengan tata tertib upacara yang berlaku.

Tata cara upacara 17 Agustus 2022 dilaksanakan dengan tata tertib upacara sebagai berikut:

  1. Penghormatan Pasukan kepada Irup atau Inspektur Upacara
  2. Laporan Komandan Upacara
  3. Pembacaan Teks Proklamasi
  4. Hening Cipta
  5. Pembacaan Do'a
  6. Pengibaran Bendera Sang Merah Putih
  7. Laporan Komandan Upacara
  8. Penghormatan Pasukan

Pedoman Cara Menyemarakkan HUT RI 17 Agustus 2022

Tata cara upacara 17 Agustus 2022 sudah diketahui sebagaimana diterangkan di atas. Selanjutnya, mari membahas seputar pedoman cara untuk turut serta menyemarakkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia atau HUT RI ke-77 tahun 2022 pada tanggal 17 Agustus 2022.

Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022, pemerintah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaksanakan berbagai hal termasuk upacara 17 Agustus. Adapun pedoman cara menyemarakkan HUT RI ke-77 tahun 2022 itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara.

Pedoman cara menyemarakkan HUT ke-77 RI pada tanggal 17 Agustus 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing pada tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.
  2. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan sekitar secara serentak pada tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.
  3. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT RI ke 77 ke dalam berbagai bentuk media, sesuai kapasitas masing-masing.
  4. Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
  5. Pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17-10.20 WIB, selama 3 menit untuk menghentikan seluruh kegiatan sejenak untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Dengan berdiri tegak saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah.
  6. Untuk mendukung pelaksanaan pada poin sebelumnya, jajaran TNI dan Polri serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

Sebagai imbauan, penyelenggaraan hal-hal yang dimaksud di atas agar dilaksanakan dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai kemampuan dan kondisi daerah masing-masing. Serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tema Peringatan HUT RI ke-77 Tahun 2022

Selain membahas seputar tata cara upacara 17 Agustus dan pedoman cara menyemarakkannya, perlu diketahui pula tema peringatan HUT RI ke-77 tahun 2022. Tema peringatan HUT RI ke-77 pada 17 Agustus 2022 telah diumumkan oleh Kemensetneg bersamaan dengan logo HUT RI ke-77 tahun 2022 melalui media sosial resminya.

Adapun tema peringatan HUT RI ke-77 tahun 2022 adalah 'Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat'. Makna tema peringatan HUT RI ke-77 tahun 2022 itu adalah bahwa semua elemen bangsa bergerak bersama dan bergotong royong untuk mewujudkan harapan serta untuk mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor dan siap bangkit menghadapi tantangan global.

Demikian informasi seputar tata cara upacara 17 Agustus 2022 dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT RI ke-77 pada tanggal 17 Agustus 2022. Semoga bermanfaat.

(wia/imk)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT