Nowela Tambah Daftar Artis Pernah Diperiksa KPK Gegara Honor Nyanyi

Nowela Tambah Daftar Artis Pernah Diperiksa KPK Gegara Honor Nyanyi

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 31 Jul 2022 11:19 WIB
Nowela Idol (Hanafi-detikcom)
Nowela Idol (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Aliran uang yang terindikasi dari hasil kejahatan korupsi kadang bermuara pada orang-orang yang sejatinya memang tidak tahu asal muasalnya. Seperti yang dialami beberapa saksi yang pernah menjalani pemeriksaan di KPK. Siapa saja mereka?

Penyidik KPK memang selalu menerapkan strategi follow the money atau menelusuri uang hasil korupsi untuk membongkar suatu perkara. Tak jarang bila hasil penelusuran itu memperlihatkan bagaimana para koruptor menghamburkan uang hasil kejahatannya.

Yang terbaru, ada nama Nowela Elisabet Mikelia Auparay atau Nowela 'Idol'. Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu sampai harus menghadap penyidik untuk menjelaskan tentang uang yang diterimanya dari Bupati Mamberambo Tengah Ricky Ham Pagawak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nowela 'Idol' mengaku pernah diundang tampil bernyanyi oleh Ricky Ham dalam salah satu acara. Dia mengatakan uang yang diterimanya merupakan honor untuk penampilannya.

"Iya, betul. Jadi kebetulan memang saya pernah diundang menyanyi gitu, jadi dimintai keterangan terkait itu saja sih," kata Nowela di KPK pada Jumat, 29 Juli lalu.

ADVERTISEMENT

Nowela bukan yang pertama. Sejumlah nama pernah bernasib serupa.

Simak ke halaman berikutnya untuk mengetahui siapa saja mereka.

Rya Fitria

Kembali ke 2013, ketika KPK baru saja membongkar salah satu perkara korupsi yang mengejutkan publik: Akil Mochtar. Sosok Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu ditangkap KPK dengan dugaan penerimaan suap.

Salah satu aliran uang yang lantas ditelusuri KPK yaitu ditemukan pada seorang pedangdut bernama Rya Fitria. Pada Jumat, 8 November 2013, Rya Fitria sempat menggelar jumpa pers mengenai uang yang diterimanya dari Akil Mochtar.

"Saya sebagai warga negara baik dan tidak merasa bersalah, ya boleh-boleh saja dimintai keterangan," ujar Rya Fitria kala itu.

"Kalau honor yang diberikan pada saya itu korupsi, mana saya tahu. Wartawan juga dapat gaji, dapat honor, apa tanya uangnya dari mana," imbuhnya.

Meski kasus ini telah membuat namanya dikait-kaitkan dengan kasus dugaan suap, Rya mengaku tak takut untuk menerima undangan nyanyi dari pejabat negara.

"Gimana mau kapok, saya kan nyanyi untuk makan, ya doain saja saya punya perusahaan sendiri, jadi tidak ada uang dari pejabat. Tapi selain hobi, nyanyi ya profesional," sebut Rya Fitria.

Betty Elista

Loncat ke 2021, ada lagi nama pedangdut yang muncul di KPK. Adalah Betty Elista yang berurusan dengan KPK karena diduga menerima aliran uang hasil kejahatan dari Edhy Prabowo yang kala itu sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).

Di dalam persidangan pada Rabu, 9 Juni 2021, jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Betty Elista. Terungkap adanya uang total Rp 66 juta dari Edhy Prabowo ke Betty Elista selama kurun 2020.

Dalam BAP yang dibacakan jaksa KPK, Betty mengaku kenal Edhy Prabowo saat kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan ke Palembang, Sumatera Selatan. Pertemuan itu terjadi pada 2019.

"Bahwa saksi kenal dengan Edhy Prabowo, bahwa saya (Betty) kenal dengan yang bersangkutan pada tahun 2019 saat kunjungan kerja KKP ke Palembang," ujar jaksa KPK saat membacakan BAP Betty dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021).

Jaksa KPK menjelaskan ada perubahan keterangan BAP nomor 6 saksi Betty menjadi BAP nomor 14. Di sana disebutkan Betty pernah menerima uang dari Edhy melalui transfer total sekitar Rp 66 juta selama kurun waktu 2020.

"Ada perubahan di BAP nomor 6 menjadi BAP nomor 14, yaitu saya (Betty) pernah menerima uang dari Edhy Prabowo melalui transfer ke rekening sekitar Rp 66 juta selama kurun waktu 2020," ujar jaksa.

Betty dalam BAP-nya merinci beberapa penerimaan yang ia terima. Pada 28 Januari 2020, Betty mengaku menerima Rp 5 juta dari Edhy. Duit itu diterima sebagai saweran atau tip Betty karena telah mengisi acara kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Palembang.

"Tanggal 28 Januari 2020, saya ditransfer uang ke rekening saya sebesar Rp 5 juta oleh Edhy Prabowo karena sebelumnya yang bersangkutan meminta saya untuk nomor rekening dengan tujuan memberikan saweran tip kepada saya karena saya telah menyanyi di acara tersebut," ungkapnya.

Pada 12 Februari 2020, Betty Elista kembali menerima transfer uang dari Edhy Prabowo sebesar Rp 10 juta atas nama Amiril Mukminin. Saat itu, Betty diminta datang ke Jakarta menemui Edhy.

"Saya ditransfer uang ke rekening saya oleh Edhy Prabowo sebesar Rp 10 juta. Seingat saya rekening yang digunakan atas nama Amiril Mukminin. Uang tersebut dikirim karena Edhy menginginkan saya datang ke Jakarta untuk menemuinya," katanya.

Siapa lagi pesohor yang pernah diperiksa KPK terkait aliran uang koruptor? Simak di halaman berikutnya.

Cita Citata

Masih di tahun yang sama. Pelantun 'Goyang Dumang', Cita Citata, turut diperiksa KPK berkaitan dengan tersangka Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos).

Saat itu dia mengaku ditanya penyidik KPK terkait fee saat bernyanyi dalam acara Kemensos RI di Labuhan Bajo. Tapi dia enggan mengungkap besar fee saat itu.

"Saya tidak bisa ngomong berapa (tarif pembayaran panggung saya) karena itu semua dari manajemen. Saya cuma bisa menjelaskan, saya di sini diundang secara profesional dan menyanyi sebagai profesional. Jadi di sini saya sebagai saksi saja, jadi nggak ngomongin apa-apa," kata Cita Citata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).

Cita Citata diperiksa KPK selama kurang-lebih 2 jam. Cita mengaku diundang melalui pihak penyelenggara atau event organizer (EO).

Cita pun mengaku tidak mengenal sama sekali dengan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Namun dia mengatakan pernah bertemu dengan pejabat pembuat keputusan (PPK) Kemensos RI Adi Wahyono.

"Yang mengundang (saya) adalah pihak EO, jadi saya tidak mengetahui siapa pun, apa Bapak Juliari Batubara ini, saya juga tidak kenal sama sekali. Jadi saya sempat bertemu dengan satu orang, namanya Pak Adi," ucapnya.

"Betul (Adi Wahyono) yang mengundang saya di EO. Jadi saya tidak berhubungan dengan beliau pun, sama sekali tidak (Juliari)," katanya.

Setelahnya, dalam persidangan pada 19 Juli 2021, Juliari mengakui tentang Cita Citata. Menurut Juliari, saat itu Cita Citata diundang dalam rapim di Labuan Bajo.

"Dalam rapim itu, ada hiburan mengundang artis Cita Citata?" tanya jaksa.

"Iya ada beberapa artis, antara lain Cita Citata," kata Juliari.

"Idenya siapa?" lanjut tanya.

"Seingat saya itu usulan tim Dirjen Limjamsos ada sekjen juga karena tiap rapim ada hiburannya di akhir," jelas Juliari.

Nowela

Terakhir kini ada Nowela 'Idol' dalam perkara Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Nowela 'Idol' mengatakan pernah diundang tampil bernyanyi oleh Ricky Ham dalam salah satu acara. Dia mengatakan uang yang diterimanya merupakan honor untuk penampilannya.

"Iya, betul. Jadi kebetulan memang saya pernah diundang menyanyi gitu, jadi dimintai keterangan terkait itu saja, sih," kata Nowela di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).

"Pokoknya itu profesional saya diundang nyanyi sih. Jadi kontraknya, sebenarnya sama manajer saya kontraknya, cuma kebetulan karena nama saya yang diundang nyanyi, jadi saya yang dimintai keterangan," sambung Nowela.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri turut memberikan konfirmasi perihal itu. Selain itu, ada nama presenter TV Brigita P Manohara yang telah mengembalikan uang dari Bupati Ricky ke KPK, yang disebutnya sebagai honor konsultasi.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka RHP yang diterima oleh kedua saksi dimaksud. Di samping itu, saksi dikonfirmasi terkait beberapa barang bukti berupa dokumen keuangan," ujar Ali kepada wartawan, Sabtu (30/7).

Namun Ali tak menjelaskan detail berapa dugaan aliran uang dari Ricky Ham yang ditanyakan kepada kedua saksi itu.

Halaman 2 dari 3
(dhn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads