KPK Diminta Periksa Jamsostek
Rabu, 21 Jun 2006 15:32 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa intensif PT Jamsostek. Sebab, kinerja dan keuntungan perusahaan yang mengelola dana pekerja itu terus merosot.Demikian ditegaskan sejumlah aktivis mahasiswa tahun 1980 dan Gerakan Pro Demokrasi dalam jumpa pers di Cafe Venesia, Taman Ismail Marzuki, Jl Cikini Raya, Jakarta, Rabu (21/6/2006). Dijelaskan, tanda-tanda merosotnya kinerja PT Jamsostek terlihat sejak bulan April 2005. Laba bersih dana investasi PT Jamsostek turun dari Rp 893,3 miliar pada triwulan pertama 2005, menjadi Rp 529,1 miliar pada triwulan ke-3. Namun di sisi lain, jumlah dana investasi mengalami kenaikan.Kondisi ini menyebabkan hasil investasi yang dibagikan kepada peserta Jamsostek turun dari Rp 576,2 miliar pada triwulan I 2005 menjadi Rp 363,5 miliar pada triwulan III/2005.Buruknya kinerja PT Jamsostek juga terlihat pada piutang iuran yang meningkat dari Rp 91,1 miliar pada triwulan I 2005, menjadi Rp 121,5 miliar pada triwulan III/2005."Piutang naik berarti ada peserta yang tidak bayar iuran. Apa kerjanya direksi saat ini? Keadaan ini terjadi sejak posisi direktur utama dijabat oleh Iwan Priono Ponco Winoto," kata aktivis mahasiswa tahun 1980, Oki Satrio.Masih ada sejumlah kebijakan PT Jamsostek yang janggal. Misalnya pemberlakuan tingkat bunga saldo jaminan hari tua tahun 2005 sebesar 8 persen. Angka ini di bawah rata-rata bunga deposito bank tahun 2005 yang sebesar 9,2 persen."Diduga terjadi penyelewengan dana jaminan hari tua para pekerja. Kebijakan ini berpotensi merugikan peserta Jamsostek sebesar Rp 563 miliar," tukas Oki.Aktivis Gerakan Pro Demokrasi, Standar Kia, yang juga hadir dalam kesempatan itu mengatakan, kondisi ini sangat merugikan para pekerja anggota Jamsostek. Karena itu, sambung Standar Kia, harus ada audit investigatif dan komprehensif terhadap PT Jamsostek oleh KPK."Bukan tidak mungkin ada penyelewengan dana jaminan hari tua pekerja. Selama ini tidak ada akses kontrol publik terhadap keuangan PT Jamsostek. Padahal itu uang mereka (pekerja)," kata mantan Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ini.
(djo/)











































