Adik Kandung Adrian Waworuntu Divonis 6 Tahun Penjara

Adik Kandung Adrian Waworuntu Divonis 6 Tahun Penjara

- detikNews
Rabu, 21 Jun 2006 14:45 WIB
Jakarta - Jika Dicky Iskandar Di Nata mendapat vonis 20 tahun penjara, adik kandung terpidana seumur hidup Adrian Waworuntu, Yoke Yola Sigar, hanya mendapat vonis 6 tahun penjara. Kasus keduanya sama, pembobolan BNI Cabang Kebayoran Baru.Selain vonis 6 tahun, Yoke yang semula dituntut 8 tahun penjara juga diharuskan membayar denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.Vonis terhadap Yoke dibacakan ketua majelis hakim Eddy Jonarso dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu (21/6/2006)."Mengadili, menyatakan terdakwa Yoke Yola Sigar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan sebagai perbuatan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan pertama," tegas Eddy.Dalam pertimbangan majelis hakim, terdakwa telah terbukti menerima aliran dana yang masuk ke rekening milik terdakwa, antara lain lewat perusahaannya PT Adhitya Putra Pratama dan rekening pribadi terdakwa.Dari fakta persidangan, dana itu ternyata bukan dari hasil penjualan saham PT Sumber Sarana Bintan Jaya, melainkan hasil pencairan L/C fiktif BNI Cabang Kebayoran Baru yang dilakukan Gramarindo Group.Hal-hal yang memberatkan, menurut hakim, terdakwa secara nyata-nyata tidak mendukung program pemerintah dalam menegakkan hukum dan keadilan terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.Selain itu, terdakwa secara langsung maupun tidak langsung telah merugikan negara, dalam hal ini BNI senilai Rp 1,3 triliun.Sedangkan hal-hal yang meringankan, terdakwa berlaku sopan dan menderita tumor.Yoke yang mendapat vonis terlihat tenang, tidak ada ekspresi terkejut, marah dan sebagainya.Dalam persidangan, baik JPU maupun penasihat hukum menyatakan pikir-pikir ketika hakim memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan upaya hukum lanjutan. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads