Mendagri:
Suwarna Masih Gubernur Kaltim
Rabu, 21 Jun 2006 14:10 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma'ruf menegaskan bahwa Suwarna AF masih menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur meski saat ini yang bersangkutan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Dia masih Gubernur Kaltim. Kalau sudah terdakwa baru diberhentikan," ujar Mendagri M Ma'ruf di Kantor Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (21/6/2006).Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Kalimantan Timur, Suwarna Abdul Fatah, dalam kasus dugaan korupsi pelepasan izin pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit satu juta hektar.Dalam kasus tersebut, KPK telah memeriksa mantan Menteri Kehutanan dan Perkebunan di era Presiden BJ Habibie, Muslimin Nasution, dan Menteri Kehutanan di era Presiden Abdurrahman Wahid, Nurmahmudi Ismail.Proyek pembukaan lahan sejuta hektar diprogramkan oleh Gubernur Suwarna pada 1998 di wilayah Penajam Utara, Berau, Kalimantan Timur. Surya Dumai Group yang membawahi beberapa puluh perusahaan diberi izin untuk mengelola kawasan tersebut menjadi kebun kelapa sawit.Namun dari satu juta hektar, hanya 2.000 hektar yang ditanami oleh perusahaan itu sedangkan sisanya hanya diambil kayunya saja.
(san/)











































