Polisi menangkap tiga orang pelajar di Jalan Raya Wangun, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Ketiganya ditangkap karena diduga akan tawuran.
"Diamankan di Polsek Ciawi tiga siswa SMK di Kabupaten dan Kota Bogor," kata Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/7) pukul 15.00 WIB. Mereka ditangkap oleh petugas yang sedang berpatroli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota patroli yang sedang melaksanakan giat patroli mendapati kerumunan tersebut dan mengecek. Ternyata didapati tiga orang siswa yang akan diduga melakukan tawuran," jelasnya.
Kasi Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita mengatakan ketiga pelajar tersebut masih berada di Polsek Ciawi. Polisi telah memanggil orang tua dan sekolah ketiga pelajar itu.
"Masih di Polsek, masih menunggu orang tua dan pihak sekolah. Wajib datang pihak orang tua dan sekolah," kata Ita.
Ketiganya diduga hendak tawuran bersama kelompoknya. Ketiga pelajar tersebut akan diminta membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Yang didapat tidak membawa sajam. Saat patroli melihat dua kelompok dengan membawa sajam, dilakukan pengejaran, yang tiga orang tidak membawa sajam," ujarnya.
Lihat juga video 'Tawuran Geng Motor di Cilegon, 1 Orang Dibacok':