Polisi Berlakukan One Way Arah Jakarta, Mobil Menuju Puncak Bogor Disetop

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 30 Jul 2022 15:03 WIB
Ilustrasi one way (M Sholihin/detikcom)
Jakarta -

Polisi menerapkan sistem satu arah atau one way dari Puncak, Kabupaten Bogor, menuju Jakarta. Kendaraan roda empat atau lebih menuju Puncak untuk sementara disetop.

"Iya ditahan, karena one way," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana saat dihubungi, Sabtu (30/7/2022).

Ketut menerangkan one way diterapkan sejak pukul 12.30 WIB. Sedangkan kendaraan sepeda motor masih bisa melintas menuju Puncak melalui jalur paling kiri.

Ketut mengungkap pemberlakuan one way ini bersifat situasional melihat volume kendaraan di jalur Puncak. Apabila volume kendaraan telah menurun, lalu lintas bisa normal dua arah.

"Kita melihat situasi di lapangan, (kemungkinan one way berakhir) antara pukul 17.00 WIB mungkin," jelasnya.

Sementara itu, sejak pukul 13.41 WIB, terdapat beberapa titik kemacetan di jalur Puncak. Titik kemacetan itu mulai dari Megamendung hingga Cisarua.

"Pertama kalau dari bawah itu di Pasir Muncang, Megamendung, Cimory 1 dan 2," ujarnya.

Lihat juga video 'Tugu Botol Kecap Dibongkar Setelah Puluhan Tahun Jadi Ikon Puncak':






(whn/whn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork