Polri Temukan Bukti Dokumen yang Dipindahkan Saat Geledah Kantor ACT

Polri Temukan Bukti Dokumen yang Dipindahkan Saat Geledah Kantor ACT

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 30 Jul 2022 10:46 WIB
Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan
Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan (Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom)
Jakarta -

Dittipideksus Bareskrim Polri menyatakan ada pemindahan dokumen penting saat melakukan penggeledahan di kantor Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ternyata dokumen tersebut dipindahkan ke Bogor dan sudah ditemukan penyidik.

"Ada beberapa dokumen penting dipindahkan ke lokasi Bogor, dan sudah ditemukan oleh penyidik," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada detikcom, Sabtu (30/7/2022).

Sementara itu, empat tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana donasi ini telah ditahan. Whisnu mengatakan pihaknya masih mendalami soal dugaan unsur kesengajaan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita dalami kembali," kata Whisnu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menahan empat tersangka kasus dugaan penyelewengan dana donasi di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Salah satu alasan penahanan adalah adanya temuan sejumlah dokumen yang sudah dipindahkan saat penyidik menggeledah kantor ACT.

ADVERTISEMENT

"Karena terbukti minggu lalu kami melaksanakan geledah di kantornya ACT, ada beberapa dokumen yang sudah dipindahkan dari kantor tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (29/7).

Whisnu mengatakan alasan polisi menahan keempat tersangka tersebut adalah dikhawatirkan adanya upaya penghilangan barang bukti. Keempat tersangka itu di antaranya Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.

"Sehingga kekhawatiran penyidik para tersangka tersebut akan menghilangkan barang bukti," katanya.

Simak video 'Perjalanan Kasus ACT hingga Akhirnya Bos dan Eks Bos Ditahan':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads