Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan telah mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kepesertaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Wiwie Dwi Hastuti salah satunya, yang merupakan peserta JKN pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Wiwie mengungkapkan dirinya mempunyai keterbatasan untuk datang langsung ke kantor cabang karena sibuk sebagai ibu rumah tangga. Karena itu, layanan jemput bola yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan di kantor-kantor kelurahan sangat ia nantikan.
"Saya setiap bulan masih rutin untuk berobat di puskesmas dengan menggunakan kartu ini. Biasanya sebelum saya berobat saya cek dulu kepesertaannya apakah aktif atau tidak. Ini sudah hampir sebulan, saya kesulitan mengakses Mobile JKN," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan kemarin Ibu RT di lingkungan saya menginformasikan bahwa dua hari ke depan akan ada layanan dari BPJS Kesehatan di Kantor Kelurahan Gunung Sahari Selatan. Jadi saya ke sini hari ini," lanjutnya.
Menurut Wiwie petugas cukup responsif dalam mendengarkan kendala yang ia hadapi saat mengakses Mobile JKN. Dia pun mengapresiasi petugas BPJS Kesehatan yang komunikatif dalam memberikan penjelasan dan melakukan perubahan data sesuai yang diajukan. Kemudian tak berselang lama, Wiwie sudah dapat mengakses Mobile JKN kembali.
"Kendala saya ternyata ada pada nomor handphone yang belum ter-update pada aplikasi kepesertaan milik BPJS Kesehatan, sehingga kode verifikasi yang saya dapatkan masih masuk ke nomor handphone saya yang lama. Beruntung ada jemput bola dari BPJS Kesehatan ini, masalah saya dapat terselesaikan dengan mudah dan cepat," jelasnya.
Dikatakannya, Mobile JKN memiliki banyak fitur yang bermanfaat. Wiwie pun menyadari memiliki jaminan kesehatan menjadi penting bagi kehidupannya bersama keluarga.
Diakuinya, perlindungan kesehatan dari BPJS Kesehatan membuat dia tidak terbebani, bahkan di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil. Justru dirinya merasa bersyukur dan berharap agar seluruh masyarakat semakin menyadari pentingnya tergabung dalam Program JKN.
Lihat juga video 'Dirut BPJS Heran: Bayar Rokok Rp 150 Ribu Bisa, Iuran Rp 42 Ribu Berat':