Komnas HAM Pastikan Independen dan Transparan di Kasus Brigadir J

Komnas HAM Pastikan Independen dan Transparan di Kasus Brigadir J

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 30 Jul 2022 08:19 WIB
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara di Desa Wadas, Sabtu (12/2/2022).
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikJateng
Jakarta -

Pengacara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut tidak percaya Komnas HAM dan menuduh Komnas HAM bekerja untuk Polri. Komnas HAM menegaskan bekerja secara independen.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menghormati penilaian Kamaruddin. Dia tidak mempermasalahkan soal anggapan tersebut.

"Kami menghormati pendapat dan ekspresi setiap orang, termasuk pengacara keluarga Brigadir J, dalam merespons setiap langkah pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM," kata Beka saat dihubungi, Sabtu (30/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beka lalu menjawab bahwa Komnas HAM bekerja secara independen. Mereka tidak bekerja atau terpengaruh oleh siapa pun, termasuk Polri.

"Komnas HAM akan terus bekerja secara independen seperti ditegaskan sejak awal penanganan kasus: transparan dan akuntabel," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak percaya pada Komnas HAM. Dia pun menuding bahwa penyelidikan Komnas HAM di kasus Brigadir J tidak bisa diharapkan.

"Saya dari dulu nggak pernah percaya sama Komnas HAM. Artinya, tidak ada yang bisa diharapkan," kata Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (29/7/2022).

Kamaruddin menilai Komnas HAM bekerja untuk Polri. Dia juga menyinggung Kompolnas yang juga menjadi bagian dari Mabes Polri.

"Komnas HAM itu memang bekerjanya untuk Polri dari dulu. Demikian juga Kompolnas, sub dari Mabes Polri," tuturnya.

"Pokoknya LPSK, Komnas HAM, dan Kompolnas nggak ada yang bisa dipercaya," ujarnya.

Simak video 'Komnas HAM Ungkap Hasil Pemeriksaan Kekasih Brigadir J':

[Gambas:Video 20detik]



Saksikan Juga Video Viral: Anggalof Si Badan Gede Jago Salto

(aik/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads