Penegasan dari Mahfud Md Bahwa Hasil Autopsi Brigadir J Boleh Dibuka

Penegasan dari Mahfud Md Bahwa Hasil Autopsi Brigadir J Boleh Dibuka

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 29 Jul 2022 20:41 WIB
Menkopolhukam Mahfud Md.
Mahfid Md (Jauh Hari Wawan S/detikJateng)

Mahfud Pastikan Semua Pihak Dilindungi

Lebih lanjut, Mahfud juga meminta penyidikan kasus Brigadir J dilakukan sesuai arahan Jenderal Listyo Sigit. Arahannya itu adalah kasus harus dibuka secara transparan.

"Jadi ikuti saja arahan Kapolri, ini akan dibuka secara transparan ke publik karena publik common sense itu tidak bisa dibohongi," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud menuturkan semua pihak dalam kasus tersebut akan dilindungi. Salah satu caranya dengan membuka secara terang kasus tersebut.

"Ya kita lindungi semua lah, Joshua kita lindungi, hak-haknya dan keluarganya termasuk juga Pak Sambo dan keluarganya kita lindungi. Nah cara melindungi itu kita buka secara terang-terangnya kasus ini," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kapolri Pastikan Hasil Autopsi Diumumkan

Diketahui, jenazah Brigadir Yoshua sudah dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang pada Rabu (27/7). Tim forensik sudah mengambil sampel untuk diperiksa lebih lanjut di RSCM.

Sampel diperkirakan akan sampai hari ini. Lama pemeriksaan akan diperkirakan 4-8 minggu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan hasil autopsi ulang tersebut akan disampaikan ke publik.

"Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari tim khusus yang presentasikan apa yang didapat Komnas HAM, demikian juga hari ini telah dilaksanakan autopsi ulang. Dan tentunya juga pada saatnya akan disampaikan ke publik," kata Sigit di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/7).

Sigit berjanji tim khusus yang telah dibentuk ini sedang bekerja. Autopsi ulang ini pun turut diawasi pihak eksternal, seperti keluarga dan kuasa hukum Brigadir Yoshua, hingga ahli forensik independen.


(zap/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads