Mahfud Pastikan Semua Pihak Dilindungi
Lebih lanjut, Mahfud juga meminta penyidikan kasus Brigadir J dilakukan sesuai arahan Jenderal Listyo Sigit. Arahannya itu adalah kasus harus dibuka secara transparan.
"Jadi ikuti saja arahan Kapolri, ini akan dibuka secara transparan ke publik karena publik common sense itu tidak bisa dibohongi," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud menuturkan semua pihak dalam kasus tersebut akan dilindungi. Salah satu caranya dengan membuka secara terang kasus tersebut.
"Ya kita lindungi semua lah, Joshua kita lindungi, hak-haknya dan keluarganya termasuk juga Pak Sambo dan keluarganya kita lindungi. Nah cara melindungi itu kita buka secara terang-terangnya kasus ini," tuturnya.
Kapolri Pastikan Hasil Autopsi Diumumkan
Diketahui, jenazah Brigadir Yoshua sudah dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang pada Rabu (27/7). Tim forensik sudah mengambil sampel untuk diperiksa lebih lanjut di RSCM.
Sampel diperkirakan akan sampai hari ini. Lama pemeriksaan akan diperkirakan 4-8 minggu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan hasil autopsi ulang tersebut akan disampaikan ke publik.
"Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari tim khusus yang presentasikan apa yang didapat Komnas HAM, demikian juga hari ini telah dilaksanakan autopsi ulang. Dan tentunya juga pada saatnya akan disampaikan ke publik," kata Sigit di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/7).
Sigit berjanji tim khusus yang telah dibentuk ini sedang bekerja. Autopsi ulang ini pun turut diawasi pihak eksternal, seperti keluarga dan kuasa hukum Brigadir Yoshua, hingga ahli forensik independen.
(zap/aik)