Komnas HAM berencana memanggil sejumlah saksi lain di kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pemanggilan saksi tersebut rencananya dilakukan pekan depan.
"Asisten rumah tangga, sopir, dan orang-orang yang memang membantu Ferdy Sambo di rumahnya (akan diperiksa)," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Beka mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah akan memanggil ketua RT di lingkungan tersebut. Namun dia menyebut akan memanggil tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR ke rombongan Irjen Ferdy Sambo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara ini Ketua RT belum, tapi tenaga kesehatan yang waktu PCR itu akan diperiksa juga," katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap isi rekaman CCTV terkait peristiwa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas tertembak. Rekaman tersebut berisi soal perjalanan pulang rombongan Irjen Ferdy Sambo dari Magelang menuju Jakarta.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan Bharada E ada di dalam rombongan tersebut. Untuk diketahui, Irjen Sambo bersama rombongan pulang ke Jakarta pada Jumat setelah mengantar anaknya.
"Bharada E adalah salah satu yang berada dalam rombongan di Magelang menuju Jakarta, yang dalam sebuah video itu terekam juga datang dan melakukan PCR," ujar Choirul dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Rabu (27/7/2022).
Dia mengatakan, dalam rombongan tersebut, juga ada istri Irjen Ferdy Sambo. Rombongan tersebut lalu melakukan tes PCR setelah pulang dari luar kota.
"Termasuk PCR dengan Ibu Putri dan almarhum Yoshua. Ada penumpang yang lain juga," ucap dia.
Simak Video 'Janji Komnas HAM Tampilkan CCTV Brigadir J Tiba di Rumah Irjen Sambo':