Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut sudah berkirim surat ke istri Irjen Ferdy Sambo. Surat tersebut bertujuan untuk penjadwalan ulang asesmen psikologis istri Irjen Sambo.
"LPSK sudah mengirimkan surat untuk beliau bisa bertemu dengan kami lagi. Sepertinya kami kirim surat lagi setelah itu (Rabu istri Irjen Ferdy tak hadir)," ucap Susilaningtias saat dihubungi detikcom, Jumat (29/7/2022).
Pertemuan tersebut masih dalam rangka tahapan investigasi. Menurutnya, asesmen itu diperlukan untuk memastikan apakah pemohon layak menerima perlindungan dari LPSK atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Susi belum mengungkap detail kapan pemanggilan istri Irjen Sambo untuk dilakukan asesmen psikologi. Menurutnya, hingga kini belum ada komunikasi lagi dari pihak terkait.
"Nanti akan ada pertemuan lagi untuk dilakukan asesmen psikologis, cuma saya belum tahu agendanya kapan. Saya belum ada komunikasi, mungkin teman-teman (yang lain)," ucapnya.
LPSK Asesmen Istri Irjen Sambo
Seperti diketahui, pada Rabu (27/7), LPSK menjadwalkan untuk melakukan asesmen terhadap istri Irjen Ferdy Sambo terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah singgah mereka. Namun asesmen itu batal karena kondisi psikologis istri Irjen Ferdy Sambo disebut masih terguncang.
"Yang Ibu P ada surat dari kuasa hukumnya menyatakan Ibu P belum bisa memenuhi undangan karena situasi psikologisnya masih terguncang," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi, Kamis (28/7).
Edwin menyebut pihak istri Irjen Ferdy Sambo juga menyertakan surat dari psikolog Polri. Dia mengatakan surat itu berisi kesimpulan dari pemeriksaan psikologis istri Irjen Ferdy Sambo.
"Mereka juga melampirkan surat dari psikolog Polri yang menyampaikan tentang kesimpulan dari hasil pemeriksaan psikologisnya sementara," ucapnya.
Simak Video 'KPAI Minta Setop Sebarkan Foto Anak Irjen Ferdy Sambo':