Jadi Peserta JKN, Wanita Bali Ini Akui Bangga Ikut Sehatkan Orang Lain

Jadi Peserta JKN, Wanita Bali Ini Akui Bangga Ikut Sehatkan Orang Lain

Erika Dyah - detikNews
Jumat, 29 Jul 2022 12:51 WIB
Peserta JKN dari Bali
Foto: BPJS Kesehatan
Jakarta -

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan dinilai sebagai program yang menghindarkan masyarakat dari kekhawatiran biaya pelayanan kesehatan. Manfaat ini pun dirasakan oleh perempuan asal Singaraja, Bali bernama Ketut Kartini (65).

Kartini turut menyambut hadirnya program JKN ini. Ia mengaku tenang dan puas menjadi peserta JKN walaupun jarang menggunakannya.

"Saya bangga memegang kartu ini, selain kesehatan saya terjamin Program JKN, saya juga ikut serta berkontribusi menyehatkan peserta lain melalui iuran rutin saya. Bagi saya menjadi peserta JKN bukan berarti harus menggunakannya, lebih baik jika kita tidak menggunakannya karena jika tidak menggunakannya berarti kita dalam keadaan sehat," ungkap Kartini dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (29/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkap kebahagiannya menjadi peserta JKN. Menurutnya, secara tidak langsung dirinya sudah berbuat kebaikan kepada banyak orang, sebab ia tahu iuran yang dibayarkan setiap bulan dapat menolong peserta lain yang sedang sakit.

"Tuhan pasti mencatat hal itu, hitung-hitung menambah amal ibadah di dunia akhirat dan semoga balasan kebaikan akan kembali ke saya dan keluarga, serta selalu diberikan kesehatan dan umur panjang untuk saya dan keluarga saya tentunya. Ini membuat hati saya jadi damai," ujar perempuan asal Bali ini.

ADVERTISEMENT

Kartini menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah menjamin kesehatannya. Ia pun berharap peserta yang terdaftar sebagai peserta mandiri dapat rutin membayar iuran setiap bulan. Serta mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta JKN.

"Jangan menunggu sakit terlebih dahulu, mendaftarlah menjadi peserta JKN di saat kita sehat, jangan sampai menyesal nantinya setelah sakit dan belum terdaftar sebagai peserta JKN karena sakit tidak pernah minta izin terlebih dahulu. Sekecil apapun diberikan, pasti akan sangat bermanfaat bagi orang lain yang benar-benar membutuhkan," pungkasnya.

Simak juga 'Dirut BPJS Heran: Bayar Rokok Rp 150 Ribu Bisa, Iuran Rp 42 Ribu Berat':

[Gambas:Video 20detik]



(ncm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads