Partai Garuda Sebut Presiden Kampanye di 2024 Bukan Hal Tabu

Partai Garuda Sebut Presiden Kampanye di 2024 Bukan Hal Tabu

Mega Putra Ratya - detikNews
Jumat, 29 Jul 2022 11:36 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi
Foto: Partai Garuda
Jakarta -

Partai Garuda ikut bicara soal isu patut tidaknya Presiden Jokowi berperan aktif menjadi king maker di Pemilu 2024. Bagi Partai Garuda, tak ada salahnya seorang Presiden turut aktif, bahkan berkampanye sekalipun di Pemilu 2024.

"Ada yang bilang, nanti dalam Pemilu 2024, Presiden Jokowi harus netral, jangan ikut pengkampanyekan calon tertentu. Tentu itu hanyalah harapan dan bukan sesuatu yang wajib dipatuhi, karena tidak semua Pejabat Negara dilarang untuk ikut serta berkampanye dalam Pemilu," kata Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Menurut Teddy, jika ada yang mengatakan Presiden tidak etis ikut berkampanye, tentu itu subjektif, karena tidak ada ukuran etis dan tidak etis. Pihak lain bisa juga berpendapat bahwa hal ini etis, sehingga tidak bisa ada satu kelompok yang mengklaim paling benar pendapatnya, karena tidak ada dasarnya sama sekali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan UU Pemilu, Teddy melanjutkan, kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden boleh dilakukan dengan syarat tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan dan tentu saja harus cuti. Jadi, masih kata dia, Jokowi dibolehkan untuk ikut serta pengkampanyekan calon tertentu.

"Makanya pada pemilu 2019, ketika Jokowi masih menjabat Presiden, beliau boleh mencalonkan diri, boleh berkampanye dan tidak harus mengundurkan diri. Tentu saja dengan syarat-syarat tertentu. Makanya hal ini bukan lagi hal yang tabu dilakukan oleh seorang Presiden," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi jangan jadikan polemik ke depan, karena baik secara etika dan aturan Pemilu tidak ada yang salah," pungkas Teddy.

Simak juga 'Ketua KPU: Pemilu itu Arena Konflik yang Legal':

[Gambas:Video 20detik]



(mpr/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads