Anggota DPR RI Fadli Zon menyoroti 53 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja. Fadli Zon mendorong pemerintah memprioritaskan keselamatan para WNI saat ini.
"Perlindungan keselamatan WNI adalah prioritas dalam hal ini. Mereka yang jadi korban penipuan dan disekap harus segera dibebaskan," kata Fadli kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Fadli meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berkoordinasi dengan otoritas tertinggi di Kamboja, di samping dengan pihak kepolisian. Ihwalnya, kata dia, Kamboja merupakan negara berbentuk monarki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain pihak kepolisian Kamboja, Kemlu perlu langsung berhubungan dengan otoritas tertinggi di Kamboja untuk mempercepat proses ini. Kita tahu Kamboja merupakan negara yang masih pendekatannya kekuasaan," kata Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR itu.
Diberitakan sebelumnya, Kemlu mengkonfirmasi adanya 53 WNI yang disekap di Kamboja. Kemlu pun telah menghubungi Kepolisian Kamboja untuk meminta bantuan pembebasan.
"KBRI Pnom Penh telah menerima informasi mengenai 53 WNI yang dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. KBRI telah menghubungi pihak kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha kepada detikcom, Kamis (28/7).
Judha mengatakan saat ini Kepolisian Kamboja tengah menangani kasus tersebut. Ke-53 WNI itu disebutnya merupakan korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
"Saat ini kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan," ungkapnya.
Judha melanjutkan, kasus penipuan perusahaan investasi palsu saat ini marak terjadi seiring maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial. Pada 2021 saja, KBRI Pnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.
"Namun, pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat di mana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban; 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan," tutur Judha.
Judha mengatakan, Kemlu juga telah berupaya menekan jumlah kasus penipuan tersebut. Kemlu, lanjutnya, telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.
"Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia. Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut," papar dia.
"Berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar masyarakat waspada pada modus modus penipuan lowongan kerja di Kamboja tersebut," imbuh Judha.
Simak juga 'Filipina Diguncang Gempa Kuat, KBRI Manila Langsung Komunikasi ke WNI':