Pemakaman Brigadir J Secara Dinas Tuai Pro Kontra, Polri Bilang Begini

Pemakaman Brigadir J Secara Dinas Tuai Pro Kontra, Polri Bilang Begini

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 29 Jul 2022 10:54 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri (Foto: dok. Polri)
Jakarta -

Pemakaman Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J secara kedinasan menuai polemik. Polri mengaku berfokus mengusut kasus tewasnya Brigadir Yoshua.

"Fokus timsus segera menuntaskan case tersebut secara terang benderang berdasarkan pembuktian ilmiah (SCI), itu saja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Dedi enggan mengomentari lebih lanjut polemik soal pemakaman Brigadir Yoshua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pihak istri Irjen Ferdy Sambo menyesalkan pemakaman ulang Brigadir Yoshua pada Rabu (27/7) digelar dengan upacara kedinasan. Menurut pengacara istri Ferdy Sambo, Arman Hanis, Brigadir J diduga melakukan perbuatan tercela sehingga tidak layak dimakamkan secara kepolisian.

Dia mengacu pada Pasal 15 ayat 1 Perkap Nomor 16 Tahun 2014. Dia menyebut pemakaman jenazah secara kedinasan merupakan wujud penghormatan dan penghargaan terakhir terhadap anggota Polri yang gugur. Berikut selengkapnya bunyi pasal tersebut:

ADVERTISEMENT

"Upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela."

"Bahwa jelas dalam perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," kata Arman Hanis dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (28/7).

Pengacara keluarga Brigadir Yoshua pun buka suara. Menurut pihak keluarga, pemakaman itu sebagai bentuk penghormatan terhadap Brigadir Yoshua.

"Faktanya, Brigadir J itu dimakamkan secara kedinasan, itu fakta. Dia masih anggota Polri yang dihormati. Kalau anggota Polri, dimakamkannya pakai upacara Polri dong," kata pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Pandjaitan, saat dihubungi.

Simak Video 'Proses Autopsi Ulang Brigadir J Hingga Dimakamkan Secara Kepolisian':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads