Polisi: Tak Ada Jeratan Pidana Untuk Suami Aniek

Polisi: Tak Ada Jeratan Pidana Untuk Suami Aniek

- detikNews
Rabu, 21 Jun 2006 09:14 WIB
Jakarta - Aniek Qori'ah Sriwijaya alias Aniek akan menjadi tersangka tunggal kasus pembunuhan terhadap 3 anak kandungnya. Soalnya, polisi hingga kini belum akan mengidentifikasikan adanya tersangka baru.Suami Aniek, Iman Abdullah, yang telah diperiksa juga tidak akan dimintai pertanggungjawaban hukum."Ya sementara dari hasil pemeriksaan (Iman) tidak akan dikenai pidana. Soal dimintai pertanggungjawaban itu kan urusan rumah tangga orang, polisi tidak akan ikut campur," kata Kapolresta Bandung Timur AKBP Edison Sitorus, kepada detikcom, Rabu (21/6/2006).Menurut hasil pemeriksaan psikolog, untuk mendapatkan visum kejiwaan, Aniek harus menjalani serangkaian pemeriksaan oleh psikiater untuk mengobservasi kejiwaannya."Dia mesti dirawat selama 2 minggu di Rumah sakit Sartika Asih," ucap Edison singkat. Aniek mengaku membekap 3 anaknya, yakni Abdullah Faras Elmaky (6), Nazhif Aulia Rahmatullah (4), dan Muhammad Umar Nasrullah (9 bulan).Pada Kamis 8 Juni 2006 siang hari, 2 anaknya tewas dia bekap. Perbuatannya tidak diketahui Iman karena saat itu, suaminya sibuk bekerja. Ketika malam tiba, Iman juga tidak pulang. Pada Jumat 9 Juni, Aniek membekap satu anaknya yang tersisa. Pada Jumat siang, peristiwa tersebut baru terbongkar. (nvt/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads