Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) mengutuk keras Haris Pertama yang menyerukan 'serangan umum' kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Pernyataan Haris juga dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan pemuda Indonesia.
"Pernyataan Saudara Haris Pertama soal serangan kepada Bapak Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ini tidak patut dan tidak etis dilontarkan di depan para pemuda-pemuda KNPI karena berpotensi menimbulkan keonaran di kalangan publik," ujar Ketua Bidang Hukum DPP AMPI Geraldo Tambunan kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Dia mengaku pihaknya akan melakukan kajian hukum atas pernyataan yang dilontarkan Haris terhadap Airlangga yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina DPP AMPI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan sebuah ujaran kebencian yang tidak mendasar yang ditujukan kepada Airlangga. Pihaknya sedang mengkaji unsur-unsur hukum yang timbul dari pernyataan Haris.
"Kami akan akan mengambil segala tindakan hukum yang perlu terhadap Haris Pertama," kata Geraldo.
Sementara itu, Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga menginstruksikan seluruh kader AMPI untuk menjaga marwah nama baik Airlangga.
"Instruksi saya jelas, untuk seluruh Kader AMPI di pelosok negeri, harus siap menjadi garda terdepan membela marwah Bapak Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Pembina DPP AMPI," ujarnya.
Haris Pertama Dipolisikan
Diberitakan sebelumnya, Haris Pertama dilaporkan ke Bareskrim Polri. Haris dipolisikan terkait penyebaran berita bohong soal Airlangga sudah memecah belah KNPI dan membuat hate speech melalui narasinya tentang serangan umum terhadap Airlangga.
Dalam video yang diterima detikcom, Haris menyebut Airlangga sebagai capres odong-odong dan sudah memecah belah KNPI. Haris siap melawan Airlangga.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Jadi saya ucapkan kepada pemecah belah KNPI, calon presiden odong-odong, untuk siap-siap menerima serangan balik, serang balik atau serangan umum, serangan umum KNPI untuk Menko Perekonomian Indonesia," ujar Haris dalam video tersebut.
"Bahwa perlawanan terhadap Airlangga Hartarto akan kita lawan mulai hari ini," sambungnya.
Atas ucapan tersebut, Haris dilaporkan Ketum KNPI Putri Khairunnisa ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0414/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 27 Juli 2022.
Putri menyebut pernyataan Haris itu disampaikan kala mengisi sebuah acara di Yogyakarta pada Senin (25/7). Putri menyebut Haris sudah menyalahgunakan nama KNPI sewaktu acara tersebut.
"Bang Haris ini bukan lagi Ketum KNPI, tapi sudah mantan KNPI. Jadi penggunaan nama KNPI sudah tidak tepat lagi digunakan atau melekat milik beliau," kata Putri saat dihubungi, Kamis (28/7).