Respons Bahar Smith Usai Dituntut 5 Tahun Bui

Respons Bahar Smith Usai Dituntut 5 Tahun Bui

Dony Ramadhan - detikNews
Kamis, 28 Jul 2022 19:47 WIB
Kepalan tangan Habib Bahar bin Smith  usia dituntut 5 tahun penjara
Foto: Dony Indra Ramadhan/detikJabar
Jakarta -

Habib Bahar Smith dituntut 5 tahun penjara oleh jaksa karena dinilai terbukti melakukan penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung. Bahar mengaku ikhlas sekalipun harus dituntut mati.

"Saya dituntut lima tahun, jangan ada yang berkecil hati. Jangankan 5 tahun, walaupun saya dituntut sampai dituntut hukuman mati, bagi saya ikhlas, rida," ucap Bahar di Pengadilan Negeri Bandung sesaat sebelum naik mobil tahanan, seperti dilansir detikJabar, Kamis (28/7/2022).

Bahar meminta pendukungnya yang hadir kembali pulang ke rumah masing-masing. Dia mengaku rela hancur asalkan Indonesia tetap jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Habis dari sini pulang ke rumah masing-masing, aman, tertib jangan ada yang rusuh. Biar saya yang hancur, biar saya yang binasa asalkan Indonesia tetap jaya," kata Bahar.

Tuntutan terhadap Bahar diucapkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (28/7).

ADVERTISEMENT

"Menuntut terdakwa HB Assayid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 5 tahun," ujar JPU.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga 'Kuasa Hukum Habib Bahar Siapkan Materi Eksepsi soal HRS-Penembakan FPI':

[Gambas:Video 20detik]

(dek/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads