LPSK: Irjen Ferdy Sambo Minta Perlindungan untuk Istri dan Bharada E

LPSK: Irjen Ferdy Sambo Minta Perlindungan untuk Istri dan Bharada E

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 28 Jul 2022 15:45 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo
Foto: Ketua LPSK Hasto Atmojo (Jeffrie/detikcom)
Jakarta -

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan Irjen Ferdy Sambo meminta pihaknya untuk memberikan perlindungan kepada sang istri dan Bharada E. Pengajuan tersebut dilakukan usai LPSK bertemu secara langsung dengan Ferdy Sambo.

Hasto mengatakan awalnya LPSK mencari tahu untuk mendapatkan informasi dari kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. LPSK sempat mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan hukum yang terjadi, barangkali ada saksi dan korban yang bisa diberi perlindungan oleh LPSK.

"Kemudian oleh Polres Jakarta Selatan akhirnya kami bisa bertemu dengan Pak Irjen Sambo dan Irjen Sambo kemudian meminta LPSK agar bisa memberikan layanan perlindungan kepada istri maupun Bharada E," kata Hasto saat ditemui di kantornya, Gedung LPSK, Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu disebut Hasto pihaknya belum mengetahui persoalannya seperti apa. Hingga akhirnya LPSK menemui istri Irjen Sambo dan Bharada E. Namun Hasto tidak menyebutkan kapan waktu pertemuan berlangsung.

"Akhirnya memang bisa bertemu, tetapi pada waktu itu sama sekali kami tidak bisa mendapatkan informasi yang kami temukan lah. Pertama karena Bu Putri masih menangis terus, tidak bisa memberikan informasi apapun," ungkap Hasto.

ADVERTISEMENT

"Kalau Bharada E sempat memberikan informasi sesuai dengan yang sudah kalian ketahui (di media)," paparnya.

Hasto mengatakan kedua pihak mengajukan permohonan secara resmi. Bharada E satu hari lebih dahulu dari istri Irjen Sambo. Permohonan yang diajukan di antaranya perlindungan fisik, perlindungan prosedural, perlindungan hukum, kemudian juga layanan rehabilitasi psikologis.

"Nah itu permohonan sudah ada di LPSK dan kita coba lakukan sesuai dengan prosedur yang ada di LPSK, biasanya kami melakukan investigasi untuk mendalami apakah para pemohon ini layak untuk bisa diberikan layanan perlindungan atau perlu mendapatkan perlindungan," katanya.

Namun, hingga saat ini kedua pihak terkait belum menghadiri panggilan assessment atau penilaian psikologis yang dijadwalkan LPSK. Hasto menilai, hal itu juga lantaran dinamika yang terjadi di luar.

"Tetapi sampai sekarang karena dinamika di luar yang demikian sangat tinggi itu, membuat kami juga terganggu ini proses melakukan investigasi dan assessment ini. Sampai sekarang kita belum bisa ketemu lagi dengan para pemohon," imbuhnya.

Simak Video 'KPAI Minta Setop Sebarkan Foto Anak Irjen Ferdy Sambo':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads