Barter Motor Curian dengan 0,5 Gram Sabu Berujung 3 Pemuda Ditahan Polisi

Barter Motor Curian dengan 0,5 Gram Sabu Berujung 3 Pemuda Ditahan Polisi

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 28 Jul 2022 10:53 WIB
Polisi tangkap 3 pencuri motor di Cengkareng, Jakbar
Polisi menangkap 3 pemuda yang barter motor curian dengan sabu di Jakbar. (Khairul Ma'arif/detikcom)
Jakarta -

Tiga pemuda di Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap polisi setelah mencuri motor. Tiga pelaku ditangkap saat melakukan barter motor curian dengan sabu.

"Pelaku membarter motor curian tersebut dengan barang haram narkoba jenis sabu sebanyak setengah gram (0,5 gram)," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7/2022).

Ardhie menuturkan ketiga pelaku mencuri motor korban berinisial C (39) pada Minggu (24/7/2022) pukul 19.30 WIB. Ia menyebut tiga pelaku ditangkap pada keesokan harinya, Senin (25/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami terima laporan dari warga, hilang motor Mio di apartemen. Setelah itu, kami lakukan pengejaran dan kami amankan 3 pelaku. Dua pelaku melakukan aksi, yang 1 lagi siapkan kunci untuk melakukan aksi," ujarnya.

Berangkat dari laporan tersebut, kemudian tim penyidik di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah melakukan penyelidikan. Polisi mengidentifikasi tiga pelaku dan menangkap ketiganya.

ADVERTISEMENT

Ketiga tersangka adalah MS (22), TR (19), dan AR (17). Berdasarkan pengakuan ketiganya, barang curian tersebut dibarter dengan narkoba di Kompleks Permata, Cengkareng, atau biasa dikenal sebagai Kampung Ambon.

Kemudian tim lanjut mencari sepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti. Hanya, penadah barang curian tak ada di lokasi.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penadahnya," imbuh Ardhie.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun. Ardhie menambahkan saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk menangkap penadah dalam aksi curanmor tersebut.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads