Timtas Tipikor Kejar Bukti Baru Hilton
Selasa, 20 Jun 2006 22:55 WIB
Jakarta - Timtas Tipikor sedang mengejar satu alat bukti terkait penyidikan kasus korupsi perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Hilton. Apabila sudah ditemukan maka akan diperiksa saksi yang berhubungan dengan alat bukti tersebut.Hal ini disampaikan Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2006)."Kalau ini ketemu tentu saksi ini harus bisa ngomong," cetus Hendarman.Hendarman enggan menjelaskan apakah alat bukti tersebut dan siapa saksi yang akan dipanggil. Dia hanya menjelaskan saksi tersebut belum pernah diperiksa.Pada Senin 19 Juni, Mensesneg Yusril Ihza Mahendra diperiksa oleh timtas tipikor yang diketuai Daniel Tombe sebagai saksi untuk 4 tersangka. Yusril mengatakan perpanjangan HGB tersebut cacat hukum dan merugikan Badan Pengelola Gelora Bung Karno (BPGBK).
(nvt/)











































