LPSK Jadwalkan Asesmen Psikologis Bharada E: Siapa Tahu Trauma

LPSK Jadwalkan Asesmen Psikologis Bharada E: Siapa Tahu Trauma

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 27 Jul 2022 21:34 WIB
Komnas HAM selesai memeriksa Bharada E terkait kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Bharada E keluar ruangan pemeriksaan dengan pengawalan dan langsung meninggalkan Komnas HAM, Selasa, (26/7/2022).
Bharada E (kanan) setelah menjalani pemeriksaan di Komnas HAM. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadwalkan asesmen atau penilaian psikologis terhadap Bharada E. Asesmen tersebut menindaklanjuti permohonan perlindungan Bharada E yang telah diajukan sebelumnya.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan Bharada E dijadwalkan asesmen hari ini. Namun Bharada E tidak datang karena ke Komnas HAM.

"LPSK sudah minta yang bersangkutan ke LPSK untuk asesmen hari ini. Tapi kan yang bersangkutan masih harus menjalani pemeriksaan lain," ungkap Hasto saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (27/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasto mengatakan pihaknya akan menjadwal ulang agenda asesmen terhadap Bharada E tersebut. Hanya, ia tidak bisa memastikan kapan asesmen dilakukan.

"Kami menunggu kabar saja. Iya (konfirmasi belum ada)," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Hasto pun mengungkap pemeriksaan ini sebagai salah satu tahapan pengajuan permohonan perlindungan. Mungkin saja, lanjut dia, Bharada E mengalami trauma akibat kejadian itu.

"Kan katanya dia yang menembak orang sampai meninggal? Siapa tahu ada trauma," ungkap Hasto.

Sebelumnya, LPSK menerima permohonan perlindungan dari istri Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada E pada Kamis (14/7). LPSK juga sempat meminta keterangan dari Bharada E selaku pemohon.

"Selasa, LPSK proaktif koordinasi dengan Kapolres Jaksel. Rabu (13/7), kami koordinasi dengan Irjen Ferdy Sambo serta wawancara Bharada E. Kamis (14/7), permohonan perlindungan dari Ibu P dan Bharada E kami dapatkan," papar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Senin (18/7).

Edwin menyampaikan permohonan perlindungan terhadap Putri diajukan oleh Ferdy Sambo secara lisan saat bertemu dengan LPSK Rabu pekan lalu. Sedangkan Bharada E menyampaikan permohonan langsung.

"Dalam pertemuan dengan Pak Sambo, beliau menyampaikan secara lisan permintaan perlindungan bagi istrinya, (sementara) E langsung yang meminta," ujarnya.

Edwin mengatakan Bharada E mengajukan perlindungan ke LPSK sebagai saksi. Ia mengatakan terdapat 2 laporan terkait dugaan kekerasan terkait pencabulan dan dugaan percobaan pembunuhan.

(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads