Seorang guru SMPN 2 Makale Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial Y dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan kepada salah satu muridnya. Polisi kini menangani laporan yang dibuat oleh orang tua siswa tersebut.
"Jadi ada orang tua siswa yang melaporkan guru SMP Negeri 2 Makale setelah melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap siswanya saat proses pembelajaran," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad, seperti dilansir detikSulsel, Rabu (27/7/2022).
Ahmad menjelaskan dugaan kekerasan terjadi di kelas 9 C SMP Negeri 2 Makale, Kamis (14/7). Insiden itu bermula saat proses pelajaran matematika, seorang siswa berinisial F tidak mendengarkan arahan dari guru Y.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari keterangan terlapor, saat pembelajaran berlangsung siswanya ini tidak mendengarkan apa diarahkan. Mungkin itu yang membuat guru Y ini geram dan melakukan kekerasan. Tapi apa pun itu, perlakuan kekerasan itu tidak dibenarkan," jelas Ahmad.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kekerasan tersebut. Menurut Ahmad, beberapa saksi, korban, dan terlapor sementara menjalani proses pemeriksaan di Polres Tana Toraja.
Terpisah, Kepala SMP Negeri 2 Makale, Socarini, membenarkan dugaan pemukulan tersebut. Oknum guru itu, kata dia, sebenarnya sudah mendatangi rumah siswa F untuk meminta maaf, tapi pihak keluarga masih tidak terima lalu melayangkan laporan ke polisi.
"Pak Y sudah datang langsung ke rumah F minta maaf, ayahnya terima tapi ibunya tidak, lalu melapor ke polisi," bebernya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)