UMP itu apa? UMP adalah singkatan dari Upah Mininum Provinsi. Upah Mininum berkaitan dengan biaya yang diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja sebagai bayaran atas pekerjaan yang mereka lakukan.
Lalu, apa yang dimaksud dengan Upah Minimum Provinsi (UMP)? Apa yang membedakannya dengan jenis upah minimum lainnya? Simak informasinya berikut ini.
UMP Itu Apa? Ini Penjelasan Upah Mininum
Sebelum mengetahui pengertian UMP, mari kita ketahui apa itu upah mininum. Dilansir situs Indonesiabaik, upah minimum adalah tetapan atau standar minimum yang digunakan oleh para pekerja atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada para pekerjanya. Upah minimum terdiri dari empat jenis, yakni:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Upah Minimum Provinsi (UMP)
- Upah Minimum Regional (UMR)
- Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
- Upah Minimum Sektoral (UMS).
Aturan penentuan upah minimum terbaru tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Setelah adanya peraturan perundang-undangan terbaru, istilah UMR dan UMS sudah tidak lagi digunakan.
Dengan demikian, jenis upah minimum berlaku saat ini menurut PP 36 tahun 2021 Pasal 25 hanya dua, yaitu:
- UMP (Upah Minimum Provinsi)
- UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
![]() |
Pengertian Tentang UMP
Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : Per-01/MEN/1999 Tentang Upah Minimum Tenaga Kerja, upah minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap. Upah Minimum Provinsi (UMP) berlaku di satu provinsi tertentu.
Menurut Kepmenaker Nomor 226 Tahun 2000 Pasal 4, UMP ditetapkan oleh gubernur. Penetapan standar UMP untuk setiap provinsi itu berbeda antara satu sama lain. Istilah UMP sebelumnya dikenal sebagai istilah UMR.
Apa Bedanya UMP dengan UMR?
Jika UMP berlaku untuk sebuah provinsi, hal yang sama juga berlaku dengan Upah Mininum Regional (UMR). Penetapan UMR juga berlaku untuk sebuah provinsi. Namun, UMR sudah tidak digunakan lagi dan diganti dengan istilah UMP.
UMP Itu Apa? Ini Alasan UMP Setiap Daerah Berbeda
Merujuk pada PP No. 36 tahun 2021, Upah minimum setiap daerah berbeda-beda. Perbedaan tersebut berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan masing-masing daerah. Penyesuaian nilai upah minimum juga diberlakukan setiap tahunnya dengan syarat tertentu.
(kny/imk)