Jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J selesai diautopsi ulang. Tim forensik fokus melakukan pemeriksaan terhadap informasi luka di tubuh jenazah Brigadir J, selain luka tembak.
"Jadi bagian yang kami periksa terutama pada luka yang kami yakin sebagai luka kami harus tahu itu luka apa dan apakah luka itu terjadi sebelum kematian atau setelah kematian," ujar Ketua tim dokter forensik autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto, saat konpers di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
"Lalu juga pada beberapa tempat yang dinyatakan info yang kami dapat dari keluarga, penasihat hukumnya, ada beberapa tempat yang diduga secara penglihatan mereka ada luka. Maka di situ menjadi fokus penelitian kami untuk diperiksa," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade mengakui selama autopsi menemukan sejumlah luka di jenazah Brigadir J. Termasuk adanya warna kemerahan atau cokelat kehitaman pada jenazah Brigadir J yang harus diperiksa secara detail.
"Tentunya seperti yang saya sampaikan di awal adanya kemerahan atau warna cokelat kehitaman pada posisi jenazah yang sudah membusuk itu harus diteliti karena kita harus tahu itu luka betulan atau hanya sebuah postmortem atau bahasa umumnya pewarnaan. Jadi karena proses pembusukan tadi sehingga darah akan mewarnai jaringan sekitarnya," lanjut Ade.
Hal itulah yang kemudian harus dibedakan dengan dilakukan autopsi ulang dengan metode mikroskopik. Ade juga mengatakan ada sample dari jenazah Brigadir J yang dibawa ke RSCM Polri, Jakarta Timur. Dia memperkirakan sampel tersebut selesai diperiksa selama 4-8 minggu.
"Lama pemeriksaan kami perkirakan tentunya antara 2-4 minggu untuk memproses sample jaringan. Setelah itu kami akan periksa lagi kami interpretasikan lagi, jadi kalau saya boleh rentangnya saya nggak ingin terlalu menggebu-gebu mungkin antara 4 sampai 8 minggu. Sampai keluar hasil yang bisa kita berikan pada pihak penyidik," ucapnya.
Simak Video: Kapan Ponsel Irjen Ferdy Sambo Akan Diperiksa? Ini Jawaban Komnas HAM