Hipertensi Kumat, Tersangka Korupsi Perpustakaan Masuk RS

Hipertensi Kumat, Tersangka Korupsi Perpustakaan Masuk RS

- detikNews
Selasa, 20 Jun 2006 17:53 WIB
Padang - Salah seorang tersangka kasus korupsi pengadaan buku 2004-2005 di Perpustakaan Daerah (Perusda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Ahmad Yunis (53) yang ditahan di LP Muaro Padang sejak 1 Juni lalu terpaksa harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) M Djamil Padang. Mantan kepala Perpustakaan Daerah itu dilarikan ke RS M Djamil pada Senin (19/6/2006) sore karena sejumlah penyakit lamanya, di antaranya hipertensi, kambuh.Tersangka dirawat di RS M. Djamil atas rekomendasi dokter Lembaga Pemasyarakatan Muaro. Karena kondisinya tidak memungkinkan untuk terus menjalani penahanan, kejaksaan memberinya keringanan. "Seharusnya, statusnya sebagai tahanan kejaksaan berakhir besok," ujar Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Ferlandbang Sitorus, pada detikcom, Selasa (20/6/2006).Dikatakan Sitorus, empat staf perpustakaan yang juga menjadi tersangka dan ditahan lebih dulu di LP Muaro tetap dikurung. "Masa penahanan empat tersangka itu seharusnya sudah habis kemarin. Namun, kita memperpanjang masa penahananya selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan," kata dia.Lebih lanjut, Sitorus mengatakan, Ahmad Yunis dan empat eks bawahannya di Perpustakaan Daerah Sumbar, masing-masing Ermanety (atasan langsung kegiatan tahun 2004), Arfan (ketua pengadaan buku tahun 2004), Gunad (atasan langsung kegiatan tahun 2005), dan Asnu Chair (panitia pengadaan buku tahun 2005) menjadi tahanan kejaksaan karena diduga melakukan mark up pengadaan buku pada 2004 dan 2005 senilai sekitar Rp1,2 miliar."Rincian kerugian negara akibat praktik korupsi itu masih dihitung Badan Pemeriksa Keuangan Pusat. Begitu pemeriksaan sejumlah saksi lagi selesai, kita akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan," demikian Ferlanbang Sitorus. (nrl/)


Berita Terkait