Ketua DPRD Kab Bogor Beri Penjelasan Usai Diperiksa KPK soal Ade Yasin

Ketua DPRD Kab Bogor Beri Penjelasan Usai Diperiksa KPK soal Ade Yasin

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 27 Jul 2022 15:46 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto (Rizky AM/detikcom)
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto (Rizky AM/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto enggan berbicara detail mengenai pemeriksaan padanya kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan yang menjerat Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin. Rudy menyebut hal ini sebagai teguran untuk fokus bekerja melayani warga Kabupaten Bogor.

"Kalau terkait materi pemeriksaan biar dari juru bicara KPK langsung yg menyampaikan. Kalau intinya saya menangkap sebuah momen hari ini adalah momentum kita sudah ditegur, kita sudah diingatkan dan bahkan sudah ditindak juga. Nah ini momentum untuk kita sekarang betul-betul fokus bekerja melayani masyarakat Kabupaten Bogor," ucap Rudy kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Seperti diketahui, KPK memanggil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan yang menjerat Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin. Rudy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini (27/7) TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021, untuk tersangka ATM dkk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/7).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Selain Rudy, KPK memanggil dua PNS di Dinas PUPR Pemkab Bogor atas nama Aldino Putra Perdana dan Rizki Akbar.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Ade Yasin terjaring OTT KPK bersama dengan 11 orang lainnya. Selang beberapa waktu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka di kasus suap laporan keuangan demi meraih predikat WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Para tersangka itu ialah:

Pemberi Suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Penerima Suap:
1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

Selengkapnya pada halaman berikut.

Kasus Ade Yasin ini sudah masuk persidangan. Dia didakwa melakukan suap kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kanwil Jawa Barat kaitan laporan keuangan. Duit yang diberikan Ade Yasin mencapai Rp 1,9 miliar.

Duit itu diberikan Ade Yasin berkaitan dengan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Adapun pemberian uang yang totalnya sebesar Rp 1.935.000.000 itu diberikan dalam kurun Oktober 2021-April 2022.

Ade Yasin tak terima dengan dakwaan JPU KPK. Sehingga mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Dalam eksepsinya, Ade Yasin meminta agar hakim menolak dakwaan JPU KPK.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads