Pemerintah Tidak akan Bubarkan Ormas Islam
Selasa, 20 Jun 2006 17:37 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak akan membubarkan sejumlah ormas Islam. Pemerintah hanya menginginkan situasi yang ada saat ini tidak berujung pada konflik nasional.Demikian klarifikasi yang disampaikan Dirjen Kesatuan Bangsa (Kesbang) Departemen Dalam Negeri Sudarsono saat menerima sejumlah pemimpin ormas Islam di kantornya, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (20/6/2006)."Kami mendapatkan klarifikasi dari Dirjen Kesbang Sudarsono bahwa rakor polkam waktu itu tidak dimaksudkan untuk membubarkan ormas Islam," kata Sekjen Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Al Khaththath usai pertemuan.Seperti diketahui, usai rakor polkam 8 Juni lalu pemerintah menyatakan akan menindak tegas ormas-ormas yang anarkis. Sebab keberadaan mereka dinilai telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.Menurut Khaththath, isu pembubaran ormas Islam dimunculkan oleh pihak tertentu dengan dalih melakukan kekerasan. Wacana tersebut mengambil latar belakang pemberitaan pengusiran Gus Dur dari Purwakarta. Padahal Gus Dur sendiri telah mengklarifikasi tidak ada pengusiran."Ini yang menjadi keprihatinan kami. Setelah kami teliti lebih jauh, ternyata wacana ini berkaitan dengan aksi 21 Mei tentang dukungan terhadap RUU APP yang begitu besarnya," ujar Khaththath.Menurutnya, ada pembelokan isu dari dukungan umat Islam kepada RUU APP menjadi wacana pembubaran ormas Islam dengan dalih telah melakukan kekerasan.Waacana itu sendiri sangat tidak masuk akal. Sebab ormas Islam tidak termasuk dalam butir-butir aturan pemerintah yang dianggap bisa dibubarkan. Misalnya mengganggu ketertiban umum, mendapat bantuan asing tanpa persetujuan pemerintah, dan menyebarkan Marxisme dan Leninisme."Itu tidak ada sama sekali dalam ormas Islam," tegasnya.
(djo/)











































