Ical Tuntut Rakyat Merdeka Minta Maaf
Selasa, 20 Jun 2006 17:34 WIB
Jakarta - Harian Rakyat Merdeka kesandung lagi. Bulan lalu dengan Menkominfo Sofyan Djalil, sekarang dengan Aburizal Bakrie. Ical lewat kantornya, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, menuntut Rakyat Merdeka minta maaf sehubungan dengan berita koran tersebut terbitan 20 Juni 2006 yang berjudul "Aburizal: Saya Sibuk".Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Sesmenko Kesra) Soetedjo Yuwono dalam suratnya berupa hak jawab kepada harian tersebut mengemukakan berita Rakyat Merdeka tersebut tidak benar.Koran ini menurunkan berita dengan judul tersebut dan seolah Menko Kesra Aburizal Bakrie tidak mau menanggapi "bencana lumpur panas Lapindo", demikian siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat yang diterima detikcom, Kamis (20/6/2006).Kantor Ical mempermasalahkan tulisan Rakyat Merdeka yaitu "Menko Kesra tidak mau mengomentari bencana Lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur. Hingga kemarin penyebab semburan Lumpur belum bisa ditumukan". Headline itu berjudul "Aburizal: Saya Sibuk" dan di bawahnya tertulis "Ogah Tanggapi Bencana Lumpur Panas Lapindo".Lebih lanjut ditulis, "Ketika ditemui di Kantor Kesra di Kawasan Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Aburizal enggan melayani pertanyaan soal kasus Lapindo - salah satu anak perusahaan Grup Bakrie. "Maaf ya saya lagi sibuk," katanya pada Rakyat Merdeka, kemarin." Lebih lanjut dalam hak jawabnya Sesmenko Kesra Soetedjo Yuwono yang ditujukan kepada Pemimpin Redaksi Harian Rakyat Merdeka tertanggal 20 Juni 2006, mengemukakan pihaknya menyampaikan rasa keberatan yang sangat besar atas pemberitaan tersebut karena pemberitaan itu dibuat dan ditulis tidak berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik sehingga pemberitaan itu tidak akurat, tidak benar, dan tidak profesional. Oleh karena itu harian Rakyat Merdeka telah melanggar Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.Dalam hak jawab, terkait hal kesalahan fatal, harian Rakyat Merdeka telah melakukan fitnah, karena menulis: "Ketika ditemui di Kantor Kesra di Kawasan Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Aburizal Bakrie enggan melayani pertanyaan soal kasus Lapindo-salah satu anak perusahaan Grup Bakrie. "Maaf ya saya lagi sibuk".Sesmenko Kesra tidak melihat, tidak mengetahui dan mengatakan tidak adanya wartawan Rakyat Merdeka yang melakukan wawancara di Kantor Kementerian Kesra dengan Menko Kesra Aburizal Bakrie pada 19 Juni 2006.Hal tersebut jelas-jelas telah melanggar prinsip-prinsip jurnalistik, antara lain melanggar pasal 5 ayat (1) dan pasal 6 UU Pers. Oleh karena itu Soetedjo menyatakan Rakyat Merdeka telah melakukan pelanggaran sangat serius atas UU Pers. Sesuai dengan ketentuan UU Pers tersebut, Kementerian Kesra menyampaikan hak jawab kepada Rakyat Merdeka dengan menyatakan pemberitaan tersebtu dengan judul "Aburizal: Saya Sibuk" edisi Selasa, 20 Juni 2006 tidak benar dan tidak akurat.Dalam hal ini Redaksi Harian Rakyat Merdeka, kata Soetedjo, telah melakukan kesalahan dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik secara tidak profesional dan kerenanya mencabut isi berita yang menyangkut pemberitaan tentang "Aburizal Bakrie: Saya Sibuk" yang memang salah dan tidak akurat dan dianggap tidak pernah ada.Bersamaan dengan itu Sesmenko Kesra meminta Rakyat Merdeka menyampaikan permintaan maaf kepada pembaca dan Aburizal Bakrie. Permintaan maaf tersebut harus ditulis secara jelas, terang, dan tegas pada halam I dengan judul "Redaksi Mohon Maaf" dengan font tulisan minimal sama dengan edisi Selasa 20 Juni 2006, dengan diiringi kalimat pengantar telah terjadi kesalahan jurnalistik. Juga mencabut isi berita edisi 20 Juni 2006 tentang, "Aburizal Bakrie: Saya Sibuk" dan harus sudah dimuat pada edisi Rabu 21 Juni 2006.
(nrl/)











































