9 Korban Tewas Odong-odong Tertabrak Kereta Dapat Santunan Rp 50 Juta

9 Korban Tewas Odong-odong Tertabrak Kereta Dapat Santunan Rp 50 Juta

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 27 Jul 2022 14:15 WIB
9 Korban Tewas Odong-odong Tertabrak Kereta Dapat Santunan Rp 50 Juta
9 Korban Tewas Odong-odong Tertabrak Kereta Dapat Santunan Rp 50 Juta (Foto: Humas Pemkot Serang/detikcom)
Serang -

Keluarga korban tewas odong-odong tertabrak kereta api di Kragilan, Kabupaten Serang, mendapatkan santunan dari Jasa Raharja sebanyak Rp 50 juta. Adapun korban luka mendapatkan biaya perawatan yang nilainya Rp 20 juta.

Santunan diberikan perwakilan Kantor Jasa Raharja Banten dan Wali Kota Serang, Dirlantas Polda Banten Kombes Budi Mulyanto, di Kelurahan Pangampelan, Walantaka. Hadir ahli waris korban meninggal dan keluarganya.

"Hari ini menyerahkan bantuan Rp 50 juta dan yang dirawat maksimal Rp 20 juta," kata Syafrudin kepada wartawan, Serang, Rabu (27/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk biaya perawatan, bantuan dari Jasa Raharja ini diberikan kepada 23 orang yang mengalami luka berat dan ringan. Rencananya, Pemkot juga akan menambahkan bantuan untuk seluruh korban.

"Mudah-mudahan dalam seminggu ini bisa direalisasikan dan mudah-mudahan bermanfaat untuk korban,"

ADVERTISEMENT

Di tempat yang sama, Kepala Cabang Jasa Raharja Banten Saldhy Putranto menambahkan biaya korban luka untuk perawatan sebesar Rp 20 juta. Untuk yang santunan 9 korban tewas, keluarga korban langsung menerima.

"Untuk korban luka kita masih menunggu dari rumah sakit rujukan untuk biaya perawatan," tambahnya.

(bri/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads