Polri Belum Terima Konfirmasi Depkeu Soal Atang Latief
Selasa, 20 Jun 2006 16:37 WIB
Jakarta -
Polri belum menerima konfirmasi dari Departemen Keuangan soal pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Atang Latief. Apakah akan membayar utangnya atau tidak sebelum melakukan proses hukum."Sejauh ini belum ada konfirmasi dari Depkeu soal Atang Latief," jelas Kapolri Jenderal Pol Sutanto di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (20/6/2006).Kapolri menambahkan, pihaknya akan mengecek ke Depkeu mengenai niat mantan bos Bank Indonesia Raya (Bira) membayar sisa Rp 150 miliar dari nilai utangnya sebesar Rp 326 triliun.Depkeu, menurut Kapolri, pasti akan memberikan informasi lebih lanjut kepada pihaknya dan kejaksaan apakah Atang akan membayar utangnya atau tidak."Selanjutnya, kita akan menindaklanjuti secara hukum," ujar Kapolri.Pada 12 Maret 2006, Atang Latief kembali ke Singapura setelah menandatangani kesepakatan untuk membayar utangnya. Sebelumnya Atang telah membayar utangnya sebesar Rp 175 miliar. Depkeu memberikan deadline kepada dirinya untuk segera melunasi utangnya pada akhir tahun 2006 ini.
(zal/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































