Kemenhub Tutup Perlintasan Ilegal TKP Odong-odong Ditabrak Kereta di Serang

Kemenhub Tutup Perlintasan Ilegal TKP Odong-odong Ditabrak Kereta di Serang

Indra Komara - detikNews
Selasa, 26 Jul 2022 22:16 WIB
Polres Serang olah TKP kecelakaan odong-odong tertabrak kereta
Foto: Bahtiar Rifai/detikcom
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut berdukacita atas kecelakaan odong-odong tertabrak kereta di Serang, Banten, yang menewaskan sembilan orang. Kemenhub melakukan penutupan terhadap perlintasan kereta liar tersebut.

"Kami turut berdukacita atas kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta api di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, tadi siang. Kami menyesalkan kejadian yang menimbulkan korban jiwa tersebut," kata juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).

Adita mengatakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub telah mengirimkan tim untuk mencegah kecelakaan kereta terulang. Kemenhub menutup perlintasan kereta ilegal untuk investigasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melakukan penutupan pada perlintasan liar dan ilegal tersebut. Tim akan melakukan investigasi lebih lanjut bersama pihak terkait. Kami memohon dukungan seluruh pihak, termasuk warga masyarakat untuk turut menjaga keselamatan semua pihak dengan tidak melewati perlintasan kereta api yang liar/ilegal," ucapnya.

Seperti diketahui, total korban jiwa kecelakaan ini adalah 9 orang meninggal dunia. Sedangkan korban luka berat berjumlah 8 orang dan luka ringan 10 orang yang masih dirawat di RS Hermina Serang.

(idn/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads