Pihak keluarga meminta agar ENS (37), emak-emak di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi), dibebaskan dari jeratan hukum. Sebab ENS disebut telah lama mengidap gangguan jiwa atau ODGJ.
"Iya (alami gangguan jiwa). Saya ingin dia dibebaskan," kata ibu angkat ENS, Idabia (73), dilansir detikSulsel, Selasa (26/7/2022).
ENS sendiri saat ini menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari untuk menentukan status kejiwaannya. Namun, jika dibebaskan, pihak keluarga mengaku ingin menjaga ENS sendiri.
Idabia mengungkapkan, ENS baru datang ke Muna setelah merantau di Papua sejak 2015. Sejak tinggal bersama, Idabia mengatakan kerap mendapati anak angkatnya itu memiliki perilaku yang tidak biasa. ENS dikatakan belum lama berada di Muna hingga akhirnya diproses polisi karena kasus penghinaan terhadap Iriana Jokowi viral.
"Dia itu pergi ke Papua lari tidak izin sama saya, tiba-tiba dia datang belum lama ini," imbuh dia.
Sementara Sekretaris Desa Labone Alauddin berharap aparat penegak hukum bisa mempertimbangkan permintaan ibu angkat pelaku. Menurut dia, jika ENS terbukti hasil dari observasi mengalami gangguan jiwa, ia bisa dibebaskan.
Simak berita selengkapnya di sini.
Simak Video: Sederet Hal Emak-emak Diduga ODGJ Hina Iriana Jokowi Sambil Meludah
(dwia/idn)