Polisi Ungkap Odong-odong yang Tertabrak Kereta di Serang Menyalahi Aturan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 26 Jul 2022 19:21 WIB
Dirlantas Polda Banten Kombes Budi Mulyanto mengecek odong-odong tertabrak kereta di Serang. (Bahtiar Rifai/detikcom)
Jakarta -

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Budi Mulyanto menyebut odong-odong yang tertabrak kereta api di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, menyalahi aturan. Pemilik mengubah kendaraan barang menjadi odong-odong.

"(Odong-odong) Dimodifikasi yang diduga sasisnya adalah kendaraan mobil barang kemudian mesinnya adalah mesin jenis Isuzu," ujar Budi kepada wartawan seusai olah TKP, Selasa (26/7/2022).

Pihaknya akan mengembangkan asal-usul administrasi odong-odong maut tersebut. Menurutnya, kasus kecelakaan maut tersebut akan ditangani lebih lanjut oleh Polres Serang.

Budi mengatakan odong-odong tersebut overkapasitas saat beroperasi dengan mengangkut 26 penumpang dan 1 sopir. Dimensi kendaraan juga diubah untuk membawa lebih banyak penumpang.

"Overdimensinya ada, secara kasatmata memperpanjang sasis, tempat duduk, dan sebagainya," ujarnya.

Dia menyebut pihaknya juga akan memerinci detail surat-surat kendaraan yang diubah menjadi odong-odong itu. Menurutnya, hal tersebut nantinya akan masuk ranah penyidikan yang dilakukan Polres Serang.

"Tentunya akan terdeskripsi di administrasi penyidikan," ucapnya.

Seperti diketahui, total korban jiwa kecelakaan ini adalah 9 orang meninggal dunia. Sedangkan korban luka berat berjumlah 8 orang dan luka ringan 10 orang yang masih dirawat di RS Hermina Serang.

Simak Video: Odong-odong Tertabrak Kereta Api di Serang, 9 Orang Tewas






(bri/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork