Komnas Perempuan meminta semua pihak berhenti berspekulasi mengenai kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadri J. Komnas Perempuan meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan polisi dan Komnas HAM.
"Mengimbau semua pihak menghentikan publikasi yang berisikan spekulasi peristiwa, melainkan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian maupun Komnas HAM terkait insiden penembakan," ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Andy juga menuturkan Komnas Perempuan mendukung semua pihak. Dia juga memastikan perlindungan bagi istri Irjen Ferdy Sambo yang disebut menjadi korban pelecehan Brigadir J.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Andy meminta semua pihak memperhatikan kondisi korban pelecehan seksual ketika menyampaikan suatu informasi.
"Mengingatkan semua pihak agar publikasi seputar insiden penembakan untuk memperhatikan kerentanan berbasis gender yang dihadapi perempuan dan untuk memastikan pemenuhan hak-hak perempuan pelapor/korban kekerasan seksual, khususnya dalam aspek pelindungan dan pemulihan," katanya.
Dia menyebut Komnas Perempuan akan terus berkomunikasi dengan semua pihak untuk memastikan kasus ini sesuai dengan aturan hukum dan memperhatikan korban.
"Mendukung upaya pengungkapan dan penegakan peristiwa penembakan di mana Komnas Perempuan akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi, dan terbuka untuk memberikan asistensi kepada pihak Kepolisian maupun Komnas HAM untuk memastikan proses penyelidikan memperhatikan kerentanan khas dan dampak peristiwa berbasis gender bagi perempuan berhadapan dengan hukum, sebagai saksi juga korban," katanya.